BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Galian C Tanpa Izin di Kec. Siakhulu, Kabupaten Kampar Diduga Kebal Hukum


GASPOLNEWS // Siakhulu_Kampar - Aktifitas penambangan tanah timbun atau Galian C tidak berizin, semakin marak di kecamatan siak Hulu. Mirisnya, dibeberapa titik lokasi di Kecamatan  Siakhulu hingga saat ini masih bebas beroperasi dan tak tersentuh atau kebal hukum, Rabu(18/06/2025). 

Adapun lokasi penambangan tersebut, berdasarkan investigasi media ini, Kamis (12/6/2025) terdapat di sari madu dekat Green place Residence dan dijalan Durian Desa Desa Baru Kecamatan Siak Hulu- Kampar. 

Dimana itu, informasinya berdasarkan keterangan dari pekerja di lokasi,kegiatan tersebut sudah berjalan satu bulan yang tidak mau disebut namanya mengatakan  kalau pengelola Galian C ilegal tersebut milik SS dan sebagai pelaksanaan dilapangan Pak Gemon. 

Terpantau awak media,dari jalan lintas Pasir Putih mobi truk lalu lalang angkut tanah timbun di daerah desa baru kecamatan Siak Hulu dan tanah timbun membuat bercak tanah di jalan dan hamburan debu diduga indikasi Galian C dan angkutan tanah tidak ada izin pengangkutan dan penjualan (IPP).

Di tempat terpisah, sejumlah tokoh masyarakat menyuarakan keresahan atas aktivitas tersebut. Mereka menilai dampak dari kegiatan galian tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kondisi jalan lintas menjadi kotor dan berdebu, sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Kami sudah sangat terganggu. Setiap hari debu berterbangan, jalan jadi licin dan kotor, apalagi kalau hujan turun. Ini harus segera dihentikan sebelum timbul kecelakaan atau dampak yang lebih besar,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang turut menyuarakan keresahan warga.

Masyarakat berharap pihak penegak hukum dan instansi terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas galian C yang meresahkan tersebut.Jangan sampai asumsi masyarakat menduga antara SS dan APH, baik Polsek Siak Hulu  ataupun Polres Kampar main mata, sehingga SS dapat melenggang tanpa terkena sangsi apapun."ungkap warga yang tidak mau ditulis identitasnya."

Untuk Perimbangan pemberitaan Kapolsek Siakhulu AKP Hendra Setiawan saat dikonfirmasi melalui kontak selulernya tidak memberikan jawaban.

Tak sampai disitu, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dengan beberapa pertanyaan juga tidak ada balasan. Hingga berita ini di terbitkan Kapolsek Siakhulu masih belum memberikan tanggapan. (Release/Red/YH)

تعليقات0

Type above and press Enter to search.