GASPOLNEWS // Tembilahan_Inhil, Minggu, 22 Juni 2025 – BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk buruh tani dan sektor informal. Kali ini, santunan kematian sebesar Rp42.000.000 diserahkan kepada ahli waris almarhumah Jariah, seorang buruh tani yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan dilakukan di kediaman almarhumah yang berlokasi di Jalan Bersama Ujung, Parit 10, Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan, dengan dihadiri oleh Chairul Huda, SE, selaku penggerak jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, ahli waris almarhumah menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diterima. "Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas santunan ini. Ini sangat berarti bagi keluarga kami," ungkapnya dengan haru.
Kepala Kantor Cabang BPJS ketenagakerjaan Indragiri Hilir Bapak Wahyu Wibowo Menegaskan bahwa santunan ini merupakan bentuk nyata dari perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. “Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi juga sangat penting bagi buruh tani, nelayan, pedagang kecil, dan sektor informal lainnya,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, terutama pekerja yang belum terlindungi, untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh jaminan yang sama jika terjadi risiko kerja.
Untuk Informasi, Sosialisasi Program & Pendaftaran Peserta Bisa Melalui Telpon Ataupun WA.085264810672..
(Release/IR)
تعليقات0