GASPOLNEWS| KAMPAR - Laporan Polisi (LP) dengan nomor STTLP/B/172/V/SPKT/POLRES KAMPAR/ POLDA RIAU, yang dibuat Lucyana Lee sejak 20 Mei 2023 kini mulai berlanjut, pasalnya usai pemberitaan tentang dirinya Viral dimedia Online dan Tik Tok, Penyidik Polres Kampar sudah memberikan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
Kebenaran hal tersebut disampaikan Lucyana Lee kepada awak media Jum'at, 17 November 2023
"Barusan dikasih, terkejut juga saya setelah sekian lama tidak ada kabar, nanti saya share ke Abang" Ujarnya
Berdasarkan Surat SP2HP dengan Nomor B/697/XI/RES.1.9./2023/RESKRIM pada poin dua (2) dijelaskan bahwa diberitahukan laporan yang dibuat oleh Lucyana Lee terhadap terlapor H sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan
Pada poin tiga (3) Penyidik mengungkapkan adanya kendala dalam proses penyidikan dalam hal surat persetujuan pemanggilan Notaris a.n Riky Asfajri, SH.,M.Kn namun di tolak oleh Mejelis Kehormatan Nataris Daerah Riau dengan alasan karena notaris sudah bertindak sesuai dengan Prosedur dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan Penyidik belum menemukan dokumen terkait adanya tanda tangan Lucyana Lee yang di duga dipalsukan serta Penyidik belum menemukan bukti tandatangan Lucyana Lee yang diduga dipalsukan oleh terlapor.
Namun Untuk rencana tindak lanjut terhadap peristiwa yang dilaporkan, Penyidikan akan melakukan Pemeriksaan terhadap H terkait Penyidikan dan akan melakukan Gelar Perkara
Menanggapi isi Surat tersebut Lucyana Lee mengatakan akan melakukan upaya-upaya agar Kasus yang dialami segera tuntas dengan mengambil langkah akan melaporkan Notaris a.n Riky Asfajri ke Majelis Pengawasan Notaris Daerah Kampar terkait dugaan Pelanggaran Etik dalam proses pelaksanaan suatu akta
"Bagaimana pun saya akan sekuat tenaga Berusaha agar kasus ini segera tuntas, saya akan konsultasi dengan Penasehat Hukum (PH) untuk melakukan upaya-upaya hukum salah satunya dengan melaporkan Notaris a.n Riky Asfajri dengan dugaan Pelanggaran Etik dalam proses pelaksanaan suatu akta " Pungkasnya
Disamping itu Riky Asfajri, SH.,M.Kn saat dikonfirmasi terkait Lucyana Lee akan melaporkan dirinya ke Majelis Pengawasan Notaris ia mengatakan silahkan saja
"Silahkan saja, itu haknya" jawabnya melelui telfon WhatsApp
Untuk diketahui surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh Lucyana Lee ditandatangani a.n AKP Elvin Septian Akbar ( Kasat Reskrim Polres Kampar) dengan Tembusan :
1. Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Riau
2. Kabagwasidik Ditreskrimum Polda Riau
3. Kasi Propam Polres Kampar
4. Kasiwas Polres Kampar,
(Tim)
Komentar0