PT.SIR Masih Melakukan Pembakaran Jangkos, Masyarakat Desak Bareskrim Tangkap Owner PT.SIR
GASPOLNEWS | PEKANBARU - Laporan Pengaduan Masyarakat terkait dengan tindak pidana dibidang lingkungan hidup yakni pencemaran lingkungan hidup masih bergulir di Bareskrim. Adanya Laporan pengaduan tersebut, justru membuat PT.SIR tetap beroperasi melakulan pencemaran udara dan pencemaran air sungai.
Kasus PT Sawit Inti Raya ( SIR) hingga saat ini masih terus berlanjut ditangani oleh Mabes Polri melalui Badan Reserse dan Kriminal ( Bareskrim) , Bareskrim Juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Menejer dan Humas PT.SIR.
Ada pertanyaan yang mengejutkan yang disampaikan oleh Humas sekaligus Lawyer dari PT. SIR tersebut, pernyataan yang tidak masuk akal, bahwa PT SIR mengklaim adanya " Backingan" dari beberapa oknum dan nama besar Mabes Polri, bahkan pihak PT SIR tidak segan-segan mencatut nama Kabareskrim dab Kapolri, tentu saja ini mengejutkan publik dan tidak masuk akal, inilah yang menjadi kecurigaan besar bagi Publik, ada apa sebenarnya, apakah ini memang benar, apakah karena ada dugaan backingan dari oknum petinggi mabes Polri sehingga segala praktek kejahatan lingkungan hidup yang terjadi di PT SIR masih tetap berjalan?
Berdasarkan hasil pantauan awak media, terlihat Tumpukan Janjangan kosong kelapa sawit (Jangkos) di lahan PT. Sawit Inti Raya (PT. SIR) Desa Bongka malang , Kecamatan lalak, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau telah dibakar dengah sengaja menggunakan alat pembakaran dan tempatkan di suatu wadah Yang dimiliki Pabrik. Kejadian itu berlangsung pada Senin (04/12/23).
Seperti yang kita ketahui bahwa Limbah Jangkos merupakan salah satu limbah padat hasil samping dari proses produksi minyak kelapa sawit. Selama ini, limbah Jangkos dikumpulkan di area sekitar pabrik, lalu dibakar menggunakan Mesin Senator atau ditebarkan ke area perkebunan sebagai pupuk.
Umumnya pabrik kelapa sawit Menyebarkan jangkosnya ke areal kebun milik mereka. Mengingat Limbah Jangkos yang setiap hari nya bertambah bahkan menjadi Bertumpuk tumpuk, Ada juga sebagian pabrik yang letak nya jauh dari pemukiman warga mereka kebanyakan mengambil langkah untuk membakar tumpukan jangkos, Namun berbeda dengan PT yang berada di Bongkal malang ini. yang jarak pabrik dan pemukiman penduduk terbilang sangat dekat, dan terkesan tidak mengindahkan lingkungan sekitar.
Seperti yang di sampaikan salah seorang warga yang enggan di sebut nya sebut saja "yt" iya menjelas kan kepada media ""Asap bangkaran jangkos ini sangat berbahaya bagi kami kususnya warga sekitaran pabrik, selain baunya yang menyengat, juga berdampak pada udara yang kami hirup. Apa lagi jarak pabrik dengan pemukiman rumah penduduk sangat lah dekat. Seperti tidak perduli dengan lingkungan sekitar. ucap nya
"Selain Berdampak Munculnya Asap yang Mengakibatkan ispa Kepada Masyarakat sekitar Pabrik, Pembakaran Jangkos ini kerap sering terjadi, ntah bagai mana mereka mengolah limbah jangkos tersebut sampai harus di bakar. Tutup nya
Dapat bersama kita ketahui sebelumnya mencuat berita di media online terkait pencemaran lingkungan hidup, Terkait limbah PT.SIR yang menyebar hingga ke anak anak sungai yang berada di sekitaran desa Bongka Malang, Pembuangan limbah cair perusahaan industri Kelapa Sawit (PKS) terkesan disengaja dibuang kesungai untuk melancarkan produksi pabrik, diduga kolam pembungaan kurang memadai.
Media coba mengkomfirmasi melalui apk whashap terkait pemberitaan limbah dan pembangkaran jangkos, namun hingga berita ini di buat belom ada tanggapan dari pihak PT.SIR itu sendiri.
Masyarakat meminta kepada Kabareskrim Polri yang saat ini di komandoi oleh Komjen Pol Wahyu Widada untuk segera memanggil dan memeriksa Owner PT.SIR. serta mendesak selama kasus ini bergulir, PT.SIR menghentikan Operasionalnya.
Saat dikonfirmasi ke Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada belum memberikan respon dan jawaban hingga sampai berita ini diterbitkan, Owner PT SIR dengan arogannya lansung memblokir Nomor kontak WA awak media saat dikonfirmasi terkait berita yang akan diterbitkan namun berbeda dengan Humas PT. SIR yang tidak memberikan jawaban konfirmasi awak media sampai berita ini terbit.
(DPD Gakorpan Provinsi Riau)
Posting Komentar