Namun setelah di tanya oleh rekan2 Ormas, identitas nya mereka tidak bisa menunjukan dan meminta mereka mengambil identitas jika mereka benar dari PT SS.
Selang beberapa jam 2 oknum tersebut kembali datang membawa rekannya 2 oknum lagi namun mereka datang tanpa membawa identitas dan tetap mengatas namakan PT. SS.
Malam harinya sekitar Pukul 22.00 Wib, 4 oknum tersebut datang kembali membawa Kanit Reskrim Polsek Gangsal bersama tim untuk membubarkan masyarakat dan ormas dengan alasan Perintah Dari Kapolsek Batang gangsal.
Di duga, Polsek Batang gangsal beking PT.SS karna meminta masyarakat dan ormas untuk pergi dari lokasi tersebut. Sementara sudah jelas bahwa PT. SS tersebut sudah disegel oleh kejaksaan dan diserahkan ke PTPN V. Namun diduga segel tersebut tidak di indahkan oleh PT SS karna dari aduan masyarakat mereka masih memanen kebun sawit tersebut.
"Ya benar, PT SS masih memanen sawit tersebut walaupun sudah disegel oleh Kejaksaan, " ujar E salah seorang masyarakat yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Hinga berita ini terbit pihak media ini belum bisa menjumpai Kapolsek Batang gansal karna sedang berada di Pekanbaru. (Srikandi)
Komentar0