BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Polsek Batang Gansal Diduga Bekingi PT Sebrida Subur

GASPOLNEWS.COM // Inhu, Desember 2024 - 2 oknum yang mengaku sebagai perwakilan PT Sebrida Subur (SS) mendatangi Mesayarakat bersama Ormas yang sedang mendirikan tenda di lokasi perkebunan Desa Siambul Dusun Talang Tanjung. 2 oknum tersebut mengatakan bahwa lahan yang di dirikan tenda tersebut adalah miliknya. 

Namun setelah di tanya oleh rekan2 Ormas,  identitas nya  mereka tidak bisa menunjukan dan meminta mereka mengambil identitas jika mereka benar dari PT SS. 

Selang beberapa jam 2 oknum tersebut kembali datang membawa rekannya 2 oknum lagi namun mereka datang tanpa membawa identitas dan tetap mengatas namakan PT. SS. 

Malam harinya sekitar Pukul 22.00 Wib, 4 oknum tersebut datang kembali membawa Kanit Reskrim Polsek Gangsal bersama tim untuk membubarkan masyarakat dan ormas dengan alasan Perintah Dari Kapolsek Batang gangsal.


"Kami atas perintah Kapolsek  Batang Gangsal datang meminta kepada bapak bapak untuk membubarkan diri dari lokasi ini ", Ujar Kanit. 

Di duga, Polsek Batang gangsal beking PT.SS karna  meminta masyarakat dan ormas untuk pergi dari lokasi tersebut. Sementara sudah jelas bahwa PT. SS tersebut sudah disegel oleh kejaksaan dan diserahkan ke PTPN V. Namun diduga segel tersebut tidak di indahkan oleh PT SS karna dari aduan masyarakat mereka masih memanen kebun sawit tersebut.

"Ya benar, PT SS masih memanen sawit tersebut walaupun sudah disegel oleh Kejaksaan, " ujar E salah seorang masyarakat yang dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. 

Hinga berita ini terbit pihak media ini belum bisa menjumpai Kapolsek Batang gansal karna sedang berada di Pekanbaru. (Srikandi)

Komentar0

Type above and press Enter to search.