BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Buntut Pengembangan Kasus Korupsi Fly Over Simpang Mal SKA Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Bilang Tersangkanya Pasti Bertambah


GASPOLNEWS // JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan fly over di Simpang Jalan Tuanku Tambusai dengan Jalan Soekarno Hatta (Simpang Mal SKA) Kota Pekanbaru.

Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/01DK.00/01/01/2025, tanggal 10 Januari 2025, dan surat perintah penyitaan tanggal 10 Januari 2025 nomor: 01/Dik 01.05/01/01/2025.

Dokumen yang disita KPK berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh beberapa tersangka, termasuk Yunannaris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta beberapa direktur dan kepala perusahaan.

Larshen Yunus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, mendesak KPK untuk segera memanggil, memeriksa, dan menghadirkan kepastian hukum terhadap mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau, Ir H Taufiq Oesman Hamid.

Taufiq Oesman Hamid diduga terlibat dalam dugaan korupsi flyover Simpang Mal SKA. Surat permohonan Andalalin yang diajukan oleh Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau telah disetujui dan ditandatangani oleh Taufiq Oesman Hamid pada tanggal 30 April 2018.

Namun, sampai saat ini, Taufiq Oesman Hamid belum pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa.

Sementara itu, PT RMB hanya berperan sebagai penyuplai material untuk proyek pembangunan flyover Simpang Pasar Pagi Arengka dan tidak terlibat dalam proyek flyover Simpang Mal SKA.

Bertempat di Lobby Sriwijaya Hotel Jalan Veteran Nomor 1, Gambir Jakarta Pusat, hari ini Sabtu (22/2/2025) Ketua KNPI Riau Larshen Yunus katakan, bahwa pihaknya lagi-lagi mendesak Penyidik KPK untuk segera Memanggil, melakukan Pemeriksaan sekaligus Menghadirkan Keadilan atas perkara tersebut. Panggil, Periksa dan Hadirkan Kepastian Hukum terhadap Taufiq Oesman Hamid, mantan Kadishub Provinsi Riau yang saat ini aktif sebagai Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

"Hallo bapak ibu Para Pimpinan dan Penyidik di KPK RI. Masyarakat Riau mendesak! agar kiranya Kasus Korupsi Fly Over Simpang Mal SKA segera di Tuntaskan. Siapapun pelakunya, Tangkap, Adili dan Penjarakan!" akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. 

(LY) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.