BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Kelas lll SD Berhasil Diringkus dan Diamankan Pihak Polres Labusel


GASPOLNEWS // Kotapinang_Labusel, Sumut - Kasus pencabulan anak dibawah umur berhasil di bekuk dan di amankan Pihak Polres labuhanbatu selatan (labusel) Sumatera Utara, beserta KPAD pada Sabtu (15/02/ 2025).

Diawal penangkapan kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut berdasarkan dari laporan nomor STTLP /B/32/II/2025/SPKT/polres labuhanbatu selatan,tanggal (12/2-2025) salah seorang warga dari pihak keluarga melakukan laporan kepada polres labuhanbatu selatan MAH.Siregar,mendapat dari laporan tersebut polres Labusel langsung  menanggapi laporan tersebut.

Tanpa memerlukan waktu yang lama PPA polres labuhanbatu selatan(labusel) sumatera Utara, Bekerjasama dengan komisi perlindungan anak daerah (KPAD) Labusel Berhasil meringkus pelaku

Diduga pelaku kasus Pencabulan anak di bawah umur merupakan warga Kecamatan sei kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Labusel Sumatera Utara,berinisial (BD) saat ini diamankan pihak kepolisian  polres labuhanbatu selatan,( labusel) sumatera Utara,guna untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,

Ilham  Daulay,SH ketua KPAD labusel Saat dikonfirmasi lewat wa/hp seluler terkait penangkapan kasus pencabulan tersebut,"beliau membenarkan atas penangkapan tersebut,serta mengatakan,"memang benar pak,Pelaku yang di duga kasus pencabulan sudah berhasil di amankan, Pihak kepolisian polres labuhanbatu selatan.

Selanjutnya,Kanit PPA Ipda Dodi saat dikonfirmasi GaspolNews.Com mengatakan memang benar pihak melakukan penangkapan tersebut,dan pelaku saat ini telah kita aman kan,guna untuk proses pemeriksaan.

(Tr.15)

Reporter//tintarilissemata 

(SA.Pasaribu)

Komentar0

Type above and press Enter to search.