BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Dinas BMBK Prov. Lampung Diduga Terserang Amnesia dan Lupa Janji, Kerusakan Jalan Lintas Penghubung Antar Provinsi Bertambah Parah


GASPOLNEWS // Lampung -- Kerusakan parah jalan penghubung antar provinsi yang terletak di wilayah pekon gunung tiga kecamatan ulu belu menjadi sebuah polemik khususnya masyarakat sekitar yang menjadi pengguna jalan. 

Berawal dari Janji Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung akan segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut, namun sampai saat ini jalan tak kunjung ada kepastian kapan akan diperbaiki dan janji yang pernah disampaikan pun seakan hilang ditelan bumi 

Dimana sebagai pengguna fasilitas umum yaitu masyarakat seolah terbuai oleh janji manis yang dinanti oleh masyarakat. 

Untuk diketahui, Jalan rusak berlubang dapat meningkatkan resiko kecelakaan berlalu lintas bagi para pengguna kendaraan baik roda empat maupun roda dua. 

Guna mencegah terjadinya kerusakan bertambah parah, maka masyarakat pekon gunung tiga khususnya mengambil inisiatif bersama dengan cara bergotong royong memperbaiki saluran drainase akibat kerusakan jalan. 

Menurut kepala pekon Gunung tiga Hendi Antoni pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) berjanji akan segara memperbaiki jalan setelah saluran drainase normal. 

"Pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) dalam kesepakatan perjanjian kurang lebih sepuluh hari setelah perbaikan drainase maka perbaikan akan segera di laksanakan" Imbuh toni

Kini masyarakat menunggu janji yang tak pasti Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) terkait perbaikan jalan provinsi yang terletak di wilayah pekon mereka. 

Kekecewaan masyarakatpun pun tersirat sebab penantian panjang yang tak jelas kesimpulanya dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) dinilai tidak komitmen akan janjinya. 

Selaku tokoh utama di pekon Gunung tiga Hendi antoni berharap agar pihak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) menepati janji untuk segera memperbaiki rusaknya jalan penghubung antar provinsi yang berada di wilayah pekonya. 

"Harapan kami sebagai pengguna jalan dalam melaksanakan aktivitas sehari hari adalah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) segera melakukan perbaikan jalan rusak tersebut sebagai bentuk peduli dan menepati janji terhadap masyarakat". 

Sampai berita ini diterbitkan, seluruh elemen masyarakat pengguna fasilitas umum yakni jalan lintas penghubung antar provinsi akan menantikan janji perbaikan oleh Dinas BMBK tersebut. 

(MO/GN/LAMPUNG/LM/RED)

Komentar0

Type above and press Enter to search.