GASPOLNEWS || SIAK, RIAU, Kamis, 19 Februari 2026 – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H Tahun 2026, jajaran Polsek Kandis melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (18/02/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Putra Amor, SH, dengan melibatkan 15 personel Polri serta didukung 2 unit kendaraan patroli R4 Samapta.
Adapun sasaran KRYD meliputi premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, pungutan liar (pungli), C3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Kandis.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, di antaranya Bintang Cafe Jalan Hangtuah Kelurahan Telaga Samsam dan Nusantara Room Cafe Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 80 Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 24 botol minuman keras jenis Anker beer.
Selain itu, petugas juga menyambangi Pujasera Sedulur Sugeng Rawuh di Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km 80 guna melakukan patroli dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta pengelola tempat usaha.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif dan represif guna menekan potensi gangguan kamtibmas menjelang Ramadhan.
“Polri akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap penyakit masyarakat, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan khusyuk,” tegasnya.
Polsek Kandis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
(MO/GN/KBR/SIAK/DRW)



Komentar0