News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Duga Residivis

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Duga Residivis

GASPOLNEWS | KAMPAR - Sering  melakukan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan berat, seorang warga berinisial IBL (24) alamat Dusun-I Pulau Rambai RT 003 RW 002 Desa Pulau Rambai kecamatan Kampa kabupaten Kampar, yang juga di duga seorang Residivis. Akhirnya di tangkap Tim Opsnal Polsek Tambang yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Melpin Sinaga SH. Jumat (13/10/2023)

Berdasarkan laporan korban bernama Samsul Bahri (48). Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH, MH mengungkapkan kronologis kejadian, bawa pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2023 lalu, sekira jam 19.30 Wib. Korban bernama Samsul Bahri sedang berada di warung miliknya yang berlokasi di Dusun-II Desa Pulau Rambai kecamatan Kampa kabupaten Kampar.

Pada saat itu datang pelaku IBL dan langsung marah marah sambil memegang sebilah parang. Tiba tiba pelaku IBL mencekik leher Samsul serta mengayunkan parang, namun berhasil di hindarinya. Tapi ayunan parang kedua kali punggung parang mengenai pinggul sebelah kirinya.

Kejadian berlanjut pelaku IBL kembali mengayunkan parang, akan tetapi Anak Samsul bernama Zulfahmi langsung memegang tangan pelaku IBL dan ingin merebut parang serta menarik parang yang di pegang IBL. Akan tetapi parang tersebut juga mengenai tangan anaknya Zulfahmi hingga lengan tangan sebelah kiri mengalami luka robek," ungkap Kapolsek

Mendapat Informasi keberadaan pelaku IBL langsung AKP Marupa Sibarani SH, MH perintahkan Kanit Reskrim Mepin Sinaga SH berserta Tim Opsnal. Pada hari Kamis (12/10/2023) sekira pukul 23.00 Wib, untuk melakukan penangkapan.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH, MH, membenarkan bahwa Tim Opsnal Polsek Tambang yang di pimpin Ipda Melpin Sinaga SH pada hari Jumat (13/10/2023) sekira pukul 01.00 dini hari, telah menangkap  seorang pelaku berinisial IBL (24) berikut barang Bukti berupa 1 bilah parang, 1 Helai baju warna hitam, 1 Buah Handphone merk Nokia warna hitam. Saat ini pelaku IBL telah di amankan di Mapolsek Tambang guna penyidikan dan proses lebih lanjut," tegas Kapolsek 

Release : Tim

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar