GASPOLNEWS || PEKANBARU - Baru baru ini beredar sebuah surat kaleng yang sampai ke tangan seorang wartawan, Yakni, Karta Atmaja, ia langsung merilis dan menggiring pendapat publik terkait pungutan liar dituliskan pada surat tersebut (8/12/2023)
Tulisan nya membuat ruang publik heboh, sampai-sampai beberapa tokoh Pers di Riau "cuit" Karya Karta Atmaja tersebut yang dinilai tidak memenuhi unsur Karya Jurnalistik.
"Setelah saya menghubungi kembali narasumber yang mengirimkan surat ke saya itu, Hpnya tidak aktif lagi, alias centang satu, oleh karena itu saya tunggu tiga hari dulu, mana tahu pikir saya aktif lagi nomor WhatsApp nya,"Ucap Karta Atmaja sambil menghirup kopi dingin di Pondok Kopi Aren Damai Langgeng Arengka Pekanbaru (11/12/2023).
Oleh karena itu dengan berjiwa besar, Karta Atmaja Pemred Media Terasriau.com meminta maaf ke pembaca,"Siapa saja jadi pembaca tulisan saya itu mungkin tersulut hatinya untuk marah kesaya, nah! ternyata surat itu adalah rekayasa dari seseorang yang tidak bertanggungjawab, maka saya minta maaf saja ke pembaca,"Ucap Karta Atmaja yang tidak pernah mau menghapus berita yang telah terbit, meskipun dinilai salah oleh publik.
Sebelumnya, Karta Atmaja menerbitkan berita berjudul "Pungli Mengejutkan! Segini Nominal Rupiah Diterima Oknum Polisi di Kuansing" di Terasriau.com pada (8/12/2023)
Untuk diketahui, tulisan tersebut diakui Karta Atmaja memang bukan Karya Jurnalistik, Tapi itu penggiringan opini publik terkait surat yang didapatkan,"Tulisan itu banyak jenis nya, ada karya jurnalistik, ada tulisan ide, gagasan, tulisan motivator, Opini dan lainnya. Nah! itu memang bukan Karya Jurnalistik, itu adalah Karya penggiringan opini terkait hal yang tertulis pada surat tersebut,"Tutup Karta Atmaja, wartawan yang selalu menyandang kamera Canon EOS R50 itu kemana-mana.
(Tim TOP)
Komentar0