Kali ke Dua, Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Sumatra Utara Melakukan Aksi di Depan Kantor KPK Meminta Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kadishub
GASPOLNEWS // SUMUT - Gabungan yang mengatasnamakan Mahasiswa dan Pemuda Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejagung meminta untuk Segera Tetapkan Tersangka Kepala Dinas Perhubungan dugaan Korupsi Pekerjaan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Kantor Dishub Sumut nilai kontrak sebesar Rp 1.499.685.000.00, yang dikerjakan oleh CV.Eureka Lasada Tahun 2023. (Jakarta) pada Kamis 24 Januari 2024.
Koordinator aksi, Saiful Pane mengatakan bahwa ini adalah aksi kedua kali sebagai agent of change dalam mengawal perkembangan dan pembangun di Sumatera Utara. kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk menghanguskan para aktor intelektual Korupsi yang ada di Sumut Khususnya di Dinas Perhubungan.
Adapun point tuntutan kita adalah
1. Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengaudit anggaran Tahun 2023 yang ada di Dinas Perhubungan Sumut
2. Mendesak Komisi Pemberantasan Sumut untuk memanggil serta Memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Sumut dan perusahaan Pemenang Tender yaitu Cv.Eureka Lasada terkait pekerjaan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Kantor Dishub yang kami duga kuat Adanya praktek Korupsi dilakukan secara bersama-sama.
3. Copot dan tangkap Kepala Dinas Perhubungan apabila terbukti bersalah.
Apabila ini tuntutan kami tidak diindahkan dan ditindaklanjuti oleh KPK maka kami pastikan mingu depan kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. Kita akan terus kawal kasus ini sampai tuntas, sehingga sumut bersih dari KKN.
(Release)
Editor : SG
Posting Komentar