GASPOLNEWS // LINGGA, - Kepri - Beberapa orang warga Desa Sungai Buluh, didepan awak media ini mengeluh atas kegiatan penggalian tanah dibantaran muara sungai Desa mereka, yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan menggunakan alat berat berupa excavator.
Kegiatan penggalian tanah bantaran sungai tersebut sudah meresahkan warga setempat, pasalnya dari kegiatan itu, air sungai atau air laut disekitar kegiatan telah terjadi pencemaran hebat, jelas sekali limbah lumpur dari kegiatan penggalian itu, sudah merembes kelaut.
Atas kejadian ini, warga meminta kepada awak media ini untuk melakukan Investigasi dan membantu menemukan solusinya, agar kegiatan yang telah mencemarkan lingkungan laut mereka itu segera ditindak lanjuti.
Mendapat kabar dari beberapa orang warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, baik itu informasi melalui sambungan telpon maupun dari penyampaian langsung warga kepada kami awak media ini, tentang keresahan mereka terhadap kegiatan penggalian bantaran sungai diarea muara sungai Desa Sungai Buluh, yang sudah mencemar lingkungan muara sungai desa mereka, dan untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut, kami langsung melakukan investigasi kelokasi yang dimaksud, Jumat (0/05/24).
Ternyata apa yang dikabarkan warga itu, dapat dibenarkan, kami menyaksikan, memang sudah terjadi dugaan pencemaran berat dimuara sungai Desa Sungai Buluh tersebut, pasalnya kami melihat ada bekas kegiatan penggalian tanah diseputaran bantaran muara sungai Desa Sungai Buluh itu, hal itu dapat dibuktikan dengan adanya kolam yang menganga, kelihatannya baru saja dilakukan penggalian, dan kondisi tanah disekitar lokasi juga jelas nampak bekas-bekas tapak kendaraan alat berat (excavator), ditambah lagi disekitar lokasi memang terlihat ada unit excavator yang diduga sebagai alat yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Dari pengamatan kami, dapat disimpulkan bahwa, dilokasi bantaran muara sungai Desa Sungai Buluh itu memang sudah berlangsung kegiatan pembongkaran tanah yang terkesan tidak melalui aturan yang benar.
Kami sendiri belum tau status kegiatan tersebut, kegiatan itu milik siapa dan dilakukan oleh siapa? masih belum jelas, karena disekitar lokasi proyek penggalian tanah itu tidak ditemukan papan informasi atau petunjuk lainnya untuk mengetahui jenis dan nama kegiatannya.
Yang jelas menurut informasi warga setempat, mereka menyebutkan, jika kegiatan tersebut itu milik seorang pengusaha Tempatan yang berinisial IF, yang juga sebagai pemilik PT.STU yang berdomisili dikota Dabo Singkep.
Tambah sumber lagi, katanya kegiatan penggalian tanah dibantaran muara sungai desa Sungai Buluh itu, untuk pembangunan galangan kapal, lebih jelasnya, ungkap sumber "Kami taunya dari pekerja penggalian ini, mereka mengatakan bahwa ditempat ini akan dibangun galangan kapal milik Bapak...... (IF) Bos PT.STU itu, tapi sejauh ini pihak IF tidak pernah melakukan sosialisasi kepada kami warga kampung ini, dan kami juga tidak pernah diberitahu akan rencana kegiatan ini, yang jelas kegiatan ini sangat meresahkan kami semua warga disekitar kampung ini, soalnya kegiatan penggalian tanah ini sangat mengganggu, laut kami jadi kotor dan tercemar, jelas ini tidak bagus" ungkap sumber yang tidak disebutkan namanya saat investigasi yang kami laksanakan ini.
Untuk sementara hanya ini yang dapat kami sampaikan kepada publik, dan kami akan terus melakukan investigasi terkait kegiatan yang diduga tidak mengikuti mekanisme yang benar, dan selanjutnya, kami akan konfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga, untuk mengetahui status kegiatan penggalian tanah dibantaran muara sungai Desa Sungai Buluh yang secara kasat mata diduga ini perbuatan yang tidak menghormati kaedah-kaedah yang baik dalam berusaha. (Srh/Mhmmd)
Komentar0