GASPOLNEWS.COM // Siak - Penyelesaian akibat dampak projek sumur minyak bumi milik PT.PHR terbilang cawe-cawe atau pilih-pilih, hal ini dibuktikan dari beberapa rumah terdampak yang telah melakukan pertemuan dan kesepakatan dalam perbaikan rumah dan lainnya, (Kamis,13/06/2024)
Berdasarkan data letak lokasi dari projek sumur minyak bumi PHR ada sembilan rumah yang mengalami kerusakan bangunan rumah, tanah yang longsor dan lain sebagainya.
Namun masih ada satu (1) rumah milik Alan Steven Pasaribu dimana sampai saat ini belum ada kesepakatan dalam penyelesaian akibat dampak projek tersebut.
Kepada awak media ini Alan Steven Pasaribu menyampaikan "selama ini saya hanya mengamati saja Pak, awal ada tujuh rumah yang sudah sepakat diperbaiki, dan terakhir Minggu lalu rumah atas nama Marganda Siregar telah ada kesepakatan dalam penyelesaian perbaikan".
"Ini yang menjadi tanda tanya dalam hati saya, mulai dari tahun 2023, mereka sudah tau dan beberapa kali entah dari pihak manalah itu rifansi atau PHR telah menghubungi saya, tapi ini seakan saya ditinggalkan dan tidak dipedulikan".
Alan menambahkan "Setelah beberapa hari ini saya terus mencari informasi dan memang benar delapan (8) rumah telah ada kesepakatan, makanya saya mengajak dan menguasakan kepada DPW LPLHI Provinsi Riau, Mandi Sipangkar dan Samuel Gultom, semoga saya juga mendapatkan perhatian atas dampak projek PHR kepada saya".
Kepada awak media ini dan DPW LPLHI Provinsi Riau, Alan pun mengajak agar turun kelokasi langsung dikarenakan projek saat ini telah beroperasi dan dampak masih terus terasa, "kami takut berada dirumah selama projek bekerja" dan meminta agar ada kesepakatan atas kerusakan dan ketakutan kami sekeluarga dirumah kami, bila perlu PT.RDP sebagai pelaksana agar menghentikan pengerjaan projek tersebut. pungkas,
Mandi Sipangkar ketua DPW LPLHI Provinsi Riau bersama sekretarisnya dalam hal ini yang dikuasakan oleh Alan Steven Pasaribu menuturkan "kami akan membantu agar PHR dan kontaktornya juga memperhatikan rumah pak Alan Steven Pasaribu, kami akan follow up terus dan semoga pihak PHR dan kontraktornya dapat adil dalam memperhatikan dan memperbaiki serta menyelesaikan akibat dampak projeknya dan bukan hanya semata-mata mementingkan keberlangsungan projek negara tetapi hak-hak masyarakat yang terdampak harus diutamakan oleh PHR sebagai perusahaan milik negara" tegasnya,
"Sebenarnya hari ini Alan Steven Pasaribu telah meminta agar kita lembaga DPW LPLHI Provinsi Riau bersama masyarakat dan mahasiswa peduli lingkungan hidup akan menggelar aksi demo untuk menghentikan pengerjaan projek, tp saya sampaikan tunggu saya follow up langsung ke PHR dan Kontraktornya semoga hari ini ada titik terang dan win-win solution". tutup Mandi Sipangkar,
Sampai berita ini diterbitkan, pihak PHR dan Kontraktornya masih belum dapat memberikan keterangan atas konfirmasi ini,
Oleh : Tim DPW LPLHI Provinsi Riau
Komentar0