News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Perselisihan Tanah Jalan Ketapang Pamulang Barat, Konflik dan Mediasi di Balik Kepemilikan Ahli Waris

Perselisihan Tanah Jalan Ketapang Pamulang Barat, Konflik dan Mediasi di Balik Kepemilikan Ahli Waris

GaspoLNews.com // Tangsel - Jalan yang sangat panjang dan berliku harus ditempuh oleh para Ahli Waris dari alm Nasih Naben Bin Murjan yang berlokasi Jalan Ketapang RT.007/05 No 83 Pamulang Barat dan  dengan luas Lahan lebih kurang 800 Meter Kamis,(1/8/2024)

Menurut Asep Selaku Pihak Ahli Waris Amsar dan Amsir Mengatakan " Berdasarkan bukti surat yang dimiliki oleh para Ahli Waris berupa Girik dari alm Nasih Naben Bin Murjan  memiliki lahan tersebut, Namun hingga saat ini, para ahli waris masih terus berjuang membuktikan kebenaran  bahwa sebagian lahan yang lokasinya diakui sebagai menjadi bagian dari Lahan yang berlokasi Jalan Ketapang RT.007/05 No.83 Pamulang Barat ini adalah milik para ahli waris dari Alm Nasih Naben Bin Murjan" Ucap Asep Selaku Kuasa Pihak Keluarga".

Menurut Sisi Lain, Penjelasan yang disampaikan Oleh Kuasa Hukum Ahli Waris Pihak Dr.Wirja Muliadi Mengatakan " Saya Akan Jelaskan  Sejarah Lahan Tersebut bahwa Klien Kami adalah Ahli Waris dari Dr.Wirja Muliadi yang memiliki tanah darat yang terletak di jalan Ketapang II RT.05/05 Kelurahan Pamulang Barat Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan Banten sekarang dikenal dengan nama jalan Lestari RT.007/05 Kelurahan Pamulang Barat Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan - Banten berdasarkan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No.400/Pamulang Barat Seluas 275 M2, dan Sertifikat Hak Milik ( SHM ) No.401/ Pamulang Barat Seluas 280 m2 kesemuanya tersebut atas nama Dr.Wirja Muliadi " Ucap Kuasa Hukum Ahli Mohamad Anwar,S.H.,M.H.

Senada menambakan " Saat ini Tanah milik Klien kami Tersebut dikuasai Oleh Bapak dan Menyewakannya kepada pihak lain tanpa alas hak yang sah sesuai hukum yang berlaku dan tanpa ada izin dari Klien kami " Ucap M.Anwar Selaku Kuasa Hukum Dr.Wirja Muliadi ".

Bahwa kami telat memperingatkan kepada bapak secara Berulang kali untuk mengosongkan tanah tersebut namun bapak tidak menanggapi dengan baik dan tidak mengosongkan tanah tersebut hingga saat ini " Ucap M.Anwar Kuasa Hukum Ahli Waris Dr.Wirja Muliadi".

Disisi lain Viktor yang berprofesi sebagai Auditor dari Kemendagri Ikut Bicara Soal Lahan Sengketa ini dengan total luas Kurang Lebih 800 M2 untuk memberikan Solusi dan Jalan terbaik dari Pihak Keduanya agar permasalahan Lahan ini dapat diselesaikan dengan Kekeluargaan dan menemukan titik terang asal usul Pemilik tanah Lahan ini " Sahur Viktor dari Kemendagri ".

Setelah Mediasi dari Keduanya,baik dari Pihak Kuasa Ahli Waris Dr.Wirja Muliadi dengan Kuasa Hukumnya serta dari Pihak Nasih Naben Bin Murjan dengan Kuasa Ahli Warisnya mengatakan Dari data yang kami Cermati dan dapati dan Kami simak secara Detail Mewakili Penjelasan dari Perwakilan ahli Waris baik dari Pihak Ahli Waris Dr.Wirja Muliadi dengan Pihak Ahli Waris Nasih Naben Bin Murjan diantara kedua data ini sangat berbeda signifikan,

Bahwa upaya mediasi telah ditempuh oleh Para Ahli Waris melalui Kantor Lurah Pamulang Barat  yang berlokasi Jalan Surya Kencana No.1 Pamulang Barat Kec Pamulang Kota Tangerang Selatan berjalan dengan Bubar dengan Nada bicaranya Seorang Pelayan Publik Masyarakat Lurah Pamulang Barat dengan Nada yang membuat kedua Pihak Ahli Waris Keluar dari Ruang Mediasi dan disemua Banyak Orang , akhirnya pertemuan ini yang seharusnya menemukan Jalan dan titik terang diantara kedua pihak akhirnya Win win Solution itu tidak Selesai dan akan berlanjut Pertemuan Berikutnya " Ucap Asep dari Pihak Ahli Waris Nasin Naben bin Murjan ".

Menurut Asep Selaku Kuasa Ahli Waris Pihak Nasih Naben Bin Murjan  mengatakan bahwa Kami  memiliki bukti kepemilikan berupa Girik berikut lampirannya termasuk Peta Net Rincik dan copy Buku C Desa dan para Ahli Waris tidak pernah menjual lahan tersebut. 

“Ahli Waris telah memasang Plang di atas lahan miliknya yang berada di depan Jalan Ketapang RT.007/05 No.83 Pamulang Barat dengan Girik No.1 00087 Huruf C No.152

(Release)

Sumber: Transirmasinusa.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar