GASPOLNEWS.COM // KANDIS, SIAK - Pelaksanaan pembangunan Drainase di Jalan Tengku Alam Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak menuai sorotan dari Awak media juga Masyarakat sekitar. Betapa tidak, beberapa ketimpangan diduga telah terjadi dan mirisnya atas hal tersebut Penghulu Kampung Kandis, Muliyatno Sinaga, S. IP, membenarkan segala tudingan miring itu.
Berawal mula dari adanya pelaporan dari warga sekitar yang menilai pelaksanaan proyek drainase diduga tidak sesuai RAB dan setelah melakukan investigasi beberapa fakta ditemukan oleh awak media diantaranya yakni, penggunaan wiremesh dan semen.
"Terkait RAB dari proyek Drainase dimaksud diatas, kami lihat diterapkan wiremesh sebanyak 36 lembar namun berdasarkan faktur belanja yang kami dapatkan pemesanan wiremesh hanya sebanyak 26 lembar," ulas Jojon, seorang warga Kampung Kandis yang tidak ingin menyebutkan nama aslinya itu pada pekan lalu tepatnya Senin, (01/09/'24).
Ketimpangan yang ada ternyata tidak hanya sampai disitu saja, berdasarkan hasil investigasi didapatkan adanya perbedaan harga satuan yang sangat signifikan dalam setiap itemnya,
"Kami duga dalam pelaksanaan proyek drainase ini juga telah terjadi mark up harga, semisal bahan semen diterapkan dalam RAB harga satuan hingga Rp. 93.000/sak namun saat melakukan investigasi ke seluruh toko bangunan yang ada di Kecamatan Kandis harga tertinggi hanya Rp. 70.000/sak, belum lagi item lainnya seperti pasir cor, kerikil dan lainnya," ungkap Danratu, salah satu awak media yang turut melakukan investigasi.
Ditempat terpisah, Muliyatno Sinaga, S. IP selaku Penghulu Kampung Kandis tidak menampik segala tuduhan. Melalui konfirmasi tertulis yang dikirimkan awak media, Penghulu atau Kepala Desa Kampung Kandis yang akrab dipanggil Nano itu menuturkan,
"Benar, adanya perbedaan harga antara toko bangunan dengan RAB merupakan adanya kewajiban pembayaran pajak atas pajak PPH dan PPN. Selisih jumlah wermesh dan lainnya maka dapat kami jelaskan setelah dipotong pajak PPN dan PPH dipergunakan untuk penggalian paret karena tidak dianggarkan di RAB dan penambahan pasir dan batu kerikil," ungkap Nano, Penghulu Kampung Kandis.
Drainase di Jalan Tengku Alam Kampung Kandis tepatnya di Dusun Batang Kandis RT 001 RK 008 dengan ukuran 140*0,60*0,80 M dimaksud menelan anggaran hingga Rp. 152.543.750,-. Apakah prihal ini sudah diketahui atau malah mendapatkan dukungan dari pemerintahan, hingga artikel ini diterbitkan masih dilakukan penelusuran lebih jauh.
(detikNews.com)
(DRW-Kabiro Siak)
Komentar0