Bupati Labusel H Edimin Menekankan ASN Akan di Copot Apabila Terlibat dalam Mendukung Paslon Pilkada
GASPOLNEWS.COM // Labusel, Sumut - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel),H. Edimin membantah menginstruksikan jajarannya terlibat dalam dukung-mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2024.
“Kepada seluruh aparatur pemerintah, terkhusus Pj (Penjabat-red) kepala desa,camat,kami tidak benar mengkampanyekan salah satu Paslon yang bermain di Pilkada Labusel,” ucap H.Edimin,dalam video yang beredar di grup Whatsapp.
Edimin juga mendengar kabar beberapa ASN mencatut namanya untuk terlibat dalam politik praktis.
“Tidak ada yang menjual nama-nama bupati atau perintah bupati, tidak ada. Kami berharap semua berjalan dengan baik dan independen,” tegas Bupati.
Bupati Labusel ketiga ini akan menindak tegas bila ASN terlibat dalam dukung-mendukung salah satu Paslon.
“Kalau ada nanti kita tahu, Pj. kepala desa, ataupun perangkat desa sampai dengan PNS yang mendukung akan kita copot,”sebutnya.
Pemkab Labusel juga telah mengeluarkan imbauan untuk ASN di Labusel, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) UU No. 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dengan bunyi, menjaga netralitas pada Pilkada 2024, ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, ASN agar menggunakan hak pilihnya sesuai perundang-undangan dan bila ASN tidak menaati peraturan akan diberi sanksi.(Red-Tr)
Reporter//Red-tintarilissemata
(SA.Pasaribu)
Posting Komentar