LSM Gakorpan Prov Riau Komitmen Akan Mengawal Laporan Pengrusakan Lahan Milik Sonter Sampai Tuntas
GASPOLNEWS.COM // Kuansing, Riau - Laporan Pengaduan pengrusakan Kebun Karet seluas 1,2 hektar milik Sonter di Desa Pangkalan Indarung, Kec. Singingi, Kab. Kuantan Singingi (Kuansing) pada pertengahan bulan Juli 2024, masih bergulir di Polres Kuansing.
Salah seorang Datuk di Desa Pangkalan Indarung, Adis yang dihubungi Awak Media melalui panggilan telepon WhatsApp, Kamis (17/10/2024), membenarkan bahwa lahan milik Sonter distacking oleh seseorang yang diduga bernama Efrizal.
"Benar itu lahan milik Sonter. Dan distacking dengan menggunakan alat berat yang diduga disuruh Efrizal," kata Adis, saat Awak Media memastikan apakah lahan tersebut milik Sonter atau tidak.
Ia juga menjelaskan, telah diadakan pertemuan terkait permasalahan tersebut yang dihadiri oleh seluruh Ninik Mamak, Efrizal, Sonter dan Warga. Namun pertemuan tersebut tak membuahkan keputusan. Karena, Efizal mengelak telah menyuruh orang untuk menstacking lahan milik Sonter yang merupakan warga biasa dan tak paham hukum.
Lanjut Adis, dirinya juga merasa heran, lahan sebelum milik Sonter tak distacking, tetapi milik Sonter distacking. Istilahnya, dilompati ke lahan Sonter.
Adis juga belum mengetahui bahwa persoalan ini sudah diadukan Sonter ke Polres Kuansing yang didampingi oleh LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau.
Ketua LSM Gakorpan Prov. Riau, Rahmad Panggabean yang dihubungi Awak Media, Kamis (17/10/2024) mengatakan, bahwa dirinya terus memantau laporan aduan yang telah dilayangkan ke Polres Kuansing.
Ia berharap pihak Polres Kuansing segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena Pak Sonter dapat dikatakan hingga saat ini sangat bingung dan stres karena lahan karet yang merupakan tumpuan nafkah untuk anak dan istrinya telah dirusak.
"Pak Kapolres Kuansing tolong lihat psikologis Pak Sonter yang lahan tempatnya menafkahi anak, istri, sekarang tak dapat dimanfaatkannya lagi," pinta Rahmad.
Diberitakan sebelumnya, usai lahan karetnya distacking, Efrizal mengaku bahwa dirinya salah tunjuk.
Diungkapkan Sonter, dirinya sempat mendatangi Polsek Singingi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Akan tetapi, karena ada arahan untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu, sehingga laporan ditunda.
Akan tetapi, upaya mediasi atau perundingan telah dilakukan, namun tak membuahkan hasil.
Untuk itu, pada Rabu (09/10/2024), Sonter melalui Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau, Rahmad Panggabean, mengadukan pengrusakan kebun karet tersebut ke Polres Kuansing.
Kepada Awak Media, Rahmad Panggabean mengatakan, bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Efrizal sangat merugikan Sonter. Karena, pohon karet yang distacking tersebut sekitar 600 batang dan telah berproduksi.
"Ini sangat merugikan Pak Sonter. Karena penghasilan yang didapat Pak Sonter dari kebun karet yang distacking tersebut sebesar Rp. 3.000.000 tiap bulannya. Selain itu, butuh waktu 8 tahun lagi bila ditanam ulang sampai berproduksi," kata Rahmad.
Dikutip dari lembaran aduan yang dilayangkan, kerugian yang dialami Sonter sebesar Rp. 350 juta.
Sementara itu, Efrizal saat dikonfirmasi Awak Media melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (10/10/2024) pukul 16.04, mengatakan akan menjelaskan persoalan tersebut usai dirinya pulang dari ladang.
"Nanti Saya telepon bang usai mahgrib," kata Efrizal.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Efrizal tak kunjung memberikan penjelasan.
(Tim)
Posting Komentar