News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

LSM Gakorpan Prov Riau Ungkap Kejahatan Oknum Petugas SPBU 14.283.692 Pangkalan Kerinci

LSM Gakorpan Prov Riau Ungkap Kejahatan Oknum Petugas SPBU 14.283.692 Pangkalan Kerinci

GASPOLNEWS.COM // Pelalawan, Riau,- Tim investigasi LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau mengungkap aktivitas mafia BBM bersubsidi dengan menggunakan 2 unit armada Bus dengan tangki besar yang telah dimodifikasi di SPBU 14.283.692 Pangkalan Kerinci Barat, pada Kamis (10/10/2024) sekira pukul.01.37 WIB dinihari.

Saat Tim LSM Gakorpan yang dipimpin Ketua LSM Gakorpan, Rahmad Panggabean menyambangi kedua bus yang sedang mengisi BBM bersubsidi jenis Solar ke dalam tangki yang sudah dimodifikasi, dimana kedua Bus tersebut tak menggunakan plat kendaraan, berwarna ungu-biru dan putih tersebut, membuat kaget Sopir dan Oknum Petugas Operator SPBU yang berada di lokasi. 

"Tampak tangki besar berada di bagasi bus sedang diisi BBM bersubsidi jenis solar dan disaksikan oknum Petugas Operator SPBU berseragam," ucap Rahmad.

Kehadiran Tim LSM Gakorpan yang dengan sigap mengambil foto dokumentasi membuat panik para Sopir Bus dan Oknum Petugas Operator SPBU.

Kepada Awak Media, Kamis (10/10/2024) siang, Rahmad Panggabean menjelaskan, bahwa Sopir bus mengisi sendiri ke tangki yang sengaja telah disiapkan di bagasi, tempat penyimpanan barang, bukan pada tangki BBM bus seperti mana biasanya.

"Kedua Sopir bus tersebut mengisi sendiri BBM bersubsidi jenis solar ke tangki bus yang telah dimodifikasi, disiapkan di bagasi tempat barang, sementara Petugas SPBU bernama Niel hanya duduk diam menyaksikan Sopir bus tersebut mengisi sendiri ke tangki yang relay dimodifikasi," tambah Rahmad.

Dijelaskan Rahmad, kepada Oknum Petugas SPBU tersebut, Ia mencoba menanyakan dimana Pengawas SPBU-nya yang diketahui bernama inisial AP, namun tak dijawab sama sekali.

Rahmad menduga Pengelola SPBU 14.283.692  bermitra dengan para mafia BBM bersubsidi jenis Solar di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ini.

Lanjut Rahmad, berdasarkan informasi yang mereka himpun, bahwa pelangsiran di SPBU 14.283.629 Pangakalan Kerinci ini telah lama terjadi, para mafia BBM bersubsidi selama ini diduga mendapat sebagian besar BBM bersubsidi dari SPBU tersebut.

Rahmad juga menegaskan, aksi para mafia BBM bersubsidi dengan para Pengelola SPBU ini tidak bisa dibiarkan. LSM Gakorpan Prov. Riau akan terus memantau dan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) aktifitas di iSPBU 14.283.692 Pangkalan Kerinci.

 "Inilah wujud para Perampok uang negara melalui subsidi BBM, menyengsarakan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat BBM bersubsidi, justru jadi ladang mencari keuntungan bagi para Penguasa dan Pengusaha," ucapnya.

"Para Pelaku penimbunan dan pelangsiran BBM bersubsidi yang bekerjasama dengan pihak Pengelola ini sudah selayaknya ditindak, bila perlu ditutup dan dicabut izin usahanya," tegas Rahmad.

Diketahui, tindakan dan sangsi bagi Pelaku penimbunan, pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagaimana telah diatur dalam UU No.22 tahun 2001 pasal 55 tentang minyak dan gas bumi, para pelaku terancam dipidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 60 miliar.

Dikonfirmasi melalui pecan chat WhatsApp, Jumat (11/10/2024), Humas SPBU 14.283.629 Pangkalan Kerinci, AP, mengatakan, kami tidal tau mafia seperti apa yg dimaksud oleh LSM tersebut. 

AP juga mempertanyakan, siapa Ketua atau Penanggungjawab dari LSM yang dimaksud. 

"Kami mengharapkan media jangan mau jadi corong dari Oknum yg bermaksud mencemarkan nama baik kami atau perusahaan kami," tulis AP dalam balasan pesan chat WhatsApp.

Mendapat jawaban AP, Awak Media kanalvisual.com dan beritainvestigasi.com, menegaskan bahwa, setiap apapun info yang didapat akan dikonfirmasi dan akan ditayangkan. Karena, sejatinya Pers merupakan corong dalam suatu peristiwa atau kejadian, apalagi disertai foto hasil dokumentasi yang diterima.

"Pastikan jgn smpai ada berita fitnah akan ada konsekuensi hukumnya. Anda punya hak kami juga punya hak utk tidak difitnah," tulis AP. (Tim/dikutip dari media kanalvisual.com).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar