Laporan Informasi Tak Ditanggapi, Kuat Dugaan Kapolsek Tenayan Raya Dapat Setoran
GASPOLNEWS.COM // Pekanbaru, Riau - Tudingan mendapat setoran atau menjadi Backup para Mafia BBM bersubsidi di wilayahnya, bukan tanpa alasan disematkan kepada Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra Syahrial.
Pasalnya, dalam beberapa hari ini, Laporan Informasi (LI) yang disampaikan kepadanya terkait ditemukannya gudang dan rumah di lokasi berbeda yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi, tak mendapat respon positif dari Kompol Oka, melakukan tindakan.
Padahal, informasi yang diberikan kepadanya sangat jelas. Foto, video, bahkan maps lokasi turut serta dilampirkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau, Rahmad Panggabean, kepada Awak Media parnerts Gakorpan, Selasa (19/11/2024) sore.
"Kita menduga para Mafia BBM bersubsidi di wilayah Tenayan Raya sengaja "dipelihara" oleh Kapolsek Tenayan Raya guna mendapatkan setoran atau upeti. Karena, informasi yang kita berikan sangat detail, tapi tak ada tindakannya," ucap Rahmad.
Menurut Rahmad, tagline Polri PRESISI, PREdiktif, responSIbilitas dan transparanSI berkeadilan, tak dijalankan oleh Kompol Oka.
"Tak menutup kemungkinan Kapolsek Tenayan Raya menjadi Backup para Mafia BBM bersubsidi di wilayahnya. Hal ini Saya nilai dengan maraknya gudang-gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, tapi tak ada tindakan hukum yang dilakukan. Meskipun acap kali media mempublikasikannya," ujar Rahmad.
Diungkapkannya, terbaru, Media Parnerts Gakorpan memberikan informasi kepada Kapolsek Tenayan Raya pada tanggal 19 November 2024 pukul 10.56 WIB, bahwa di Jalan Palembang Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, didapati sebuah rumah yang melakukan aktifitas memindahkan BBM bersubsidi yang diduga jenis Solar dari mobil truk ke dalam jerigen berukuran 35 liter.
Bahkan, sangat jelas terlihat beberapa foto yang dikirim kepada Kompol Oka, Terduga penimbun BBM bersubsidi yang sering disapa Saman, mengangkat dan menyusun rapi jerigen-jerigen yang berisi BBM bersubsidi ke dalam rumah.
Diberitakan sebelumnya, Tim LSM Gakorpan pada Jumat (08/11/2024) menemukan gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi dan beberapa truk yang diduga sebagai kendaraan untuk melangsir BBM bersubsidi dari SPBU ke dalam gudang yang terletak di jalan Lintas Timur Kulim.
Rahmad sangat menyayangkan kinerja Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra Syahrial, tak merespon pesan chat WhatsApp yang dikirim Tim LSM Gakorpan, untuk segera bertindak, menangkap Pelaku dan menyita Barang Bukti (BB). Padahal dalam pesan chat tersebut telah diberikan bukti, bahkan lokasi keberadaan gudang.
"Gudang yang diduga milik Hanafi tersebut, sempat kita pantau beberapa jam guna membuktikan tindakan Polsek Tenayan Raya atas laporan informasi yang kita sampaikan ke Kapolsek. Tapi, respon dari jajaran Polsek Tenayan Raya tak ada," ujar Rahmad.
Bahkan, dijelaskan Rahmad, dirinya berinisiatif untuk mendatangi Mapolsek Tenayan Raya guna memberitahukan temuan tersebut secara langsung. Akan tetapi, harus mengikuti prosedur, membuat laporan secara resmi.
"Temuan inikan bukan delik aduan. Kalau Saya harus membuat laporan secara resmi, itu bisa dilakukan. Tetapi setidaknya barang bukti dan terduga Pelaku penimbun BBM bersubsidi harus diamankan terlebih dahulu. Kalau buat laporan terlebih dahulu, barang bukti dan terduga Pelaku bisa "dihilangkan". Hal seperti ini bukan rahasia umum lagi," ucap Rahmad.
Ketidakprofesionalan kinerja Kapolsek Tenayan Raya dan jajaran dalam menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat terkait ditemukannya sebuah gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi, diduga Rahmad, bahwa Kapolsek Tenayan Raya melakukan pembiaran, bahkan dapat diduga kuat mendapat upeti atau setoran dari terduga Pelaku penimbun BBM bersubsidi tersebut.
Rahmad juga mengatakan, Tim LSM Gakorpan akan terus memantau gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Dan yang terpenting, kata Rahmad, mereka akan mengkaji apakah ketidakprofesionalan kinerja Kapolsek Tenayan Raya dalam menindaklanjuti laporan informasi yang disampaikan masyarakat dapat dilaporkan ke Propam Polda Riau.
"Kita akan kaji, apakah dapat kita laporkan ke Propam Polda Riau atas ketidakprofesionalan kinerja Kapolsek Tenayan Raya terkait laporan informasi yang kita berikan," pungkasnya.
(Tim/Red)
Posting Komentar