Terkuak, Pengrusakan Lahan Karet Milik Sonter di Pangkalan Indarung Diduga Atas Perintah Efrizal
GASPOLNEWS.COM // Kuansing, Riau - Pemilik lahan karet di Desa Pangkalan Indarung, Sonter, ditemani Keluarga dan Tim LSM Gakorpan Provinsi Riau, memenuhi panggilan Penyidik Polres Kuantan Singingi (Kuansing) pada Jumat (01/11/2024).
Hal ini berkaitan dengan dugaan pengrusakan lahan karet seluas 1,2 hektar milik Sonter yang diduga dilakukan atas perintah Efrizal pada pertengahan bulan Juli 2024.
Puluhan pertanyaan dari Penyidik Polres Kuansing terkait asal usul lahan karet tersebut hingga kronologis pengrusakan serta terduga Pelaku pengrusakan, secara gamblang dijawab oleh Sonter yang merupakan Korban (pemilik lahan karet).
Di tempat dan waktu yang sama, selain Sonter, Penyidik juga memeriksa Saksi, Dian.
Kepada Awak Media yang menemuinya usai diperiksa, Dian menjelaskan bahwa lahan karet tersebut milik Sonter dan dirusak atas perintah Efrizal.
Hal tersebut diketahui, saat Kernet operator alat berat mempertanyakan kepada Efrizal melalui telepon. Apakah lahan karet yang masih bagus tersebut juga ikut distacking (dibersihkan untuk pembukaan lahan)?.
"Setelah 2 kali berunding dengan Ninik Mamak tak ada penyelesaian, Efrizal meminta ditengok lokasinya agar tidak salah paham. Namun sampai lokasi tersebut Efrizal tak mau mengakui kesalahannya," kata Dian.
"Saya punya bukti video pengakuan Kernet operator alat berat yang menanyakan kepada Efrizal melalui telepon, Pak ini ada lahan karet bagus nih pak macam mana ceritanya. Lalu Efrizal menjawab, sudah gas (lakukan) aja sampai bawah, sudah kena beli itu," ujar Dian mengutip pembicaraan Kernet operator alat berat dengan Efrizal.
Diungkapkan Dian, banyak orang yang hadir pada saat itu. Sonter, Ninik Mamak, Pemangku Adat dan lainnya. Tetapi Efrizal tak hadir.
Ketua LSM Gakorpan Prov. Riau, Rahmad Panggabean yang diwawancarai Awak Media di Polres Kuansing, mengapresiasi kinerja Penyidik Polres Kuansing yang dengan sigap menerima pengaduan Sonter melalui LSM Gakorpan Prov. Riau pada Rabu (09/10/2024) dan menindaklanjutinya dengan memanggil Sonter untuk diminta keterangannya. sebagai Korban.
Rahmad juga mengharapkan Saksi lain, terutama dari pihak Ninik Mamak atau Pemangku Adat dapat juga dimintai keterangan dikediamannya, mengingat usia para Ninik Mamak atau Pemangku Adat tidak memungkinkan hadir ke Polres Kuansing.
"Saya sangat mengharapkan Penyidik Polres Kuansing dapat menemui Ninik Mamak atau Pemangku Adat dikediamannya untuk didengar keterangannya sebagai Saksi," ujar Rahmad.
Hal ini menurut Rahmad, agar kasus pengrusakan lahan karet milik Sonter dapat segera diselesaikan. Mengingat, hanya lahan karet yang distacking inilah mata pencaharian Sonter yang telah uzur untuk menghidupi keluarganya.
Sebelumnya diberitakan, Usai mengetahui lahannya dirusak (distacking), Sonter sempat mendatangi Polsek Singingi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Akan tetapi, karena ada arahan untuk dilakukan mediasi terlebih dahulu, sehingga laporan ditunda.
Akan tetapi, upaya mediasi atau perundingan telah dilakukan, namun tak membuahkan hasil.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah seorang Datuk di Desa Pangkalan Indarung, Adis yang dihubungi Awak Media melalui panggilan telepon WhatsApp, Kamis (17/10/2024).
"Benar itu lahan milik Sonter. Dan distacking dengan menggunakan alat berat yang diduga disuruh Efrizal," kata Adis, saat Awak Media memastikan apakah lahan tersebut milik Sonter atau tidak.
Ia juga menjelaskan, telah diadakan pertemuan terkait permasalahan tersebut yang dihadiri oleh seluruh Ninik Mamak, Efrizal, Sonter dan Warga. Namun pertemuan tersebut tak membuahkan keputusan. Karena, Efizal mengelak telah menyuruh orang untuk menstacking lahan milik Sonter yang merupakan warga biasa dan tak paham hukum.
Lanjut Adis, dirinya juga merasa heran, lahan sebelum milik Sonter tak distacking, tetapi milik Sonter distacking. Istilahnya, dilompati ke lahan Sonter.
Adis juga belum mengetahui bahwa persoalan ini sudah diadukan Sonter ke Polres Kuansing yang didampingi oleh LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau.
Sementara itu, Efrizal saat dikonfirmasi Awak Media melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (10/10/2024) pukul 16.04, mengatakan akan menjelaskan persoalan tersebut usai dirinya pulang dari ladang.
"Nanti Saya telepon bang usai mahgrib," kata Efrizal.
Namun hingga berita ini ditayangkan, Efrizal tak kunjung memberikan penjelasan. (Tim)
Posting Komentar