GASPOLNEWS.COM // Pekanbaru, Riau - Karena sudah 10 hari menunggu balasan surat dari Kapolsek Tenayan Raya, terkait hal permohonan Penindakan Hukum terhadap Gudang dan Mafia BBM Subsidi Ilegal di Wilkum Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, akhirnya LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau, berencana akan melaporkan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra Syahrial ke Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, pada hari Sabtu (07/12/2024) mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua LSM Gakorpan DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean kepada Awak Media parnerts LSM Gakorpan Prov. Riau, saat bincang-bincang sore di salah warung kopi, jalan Kaharuddin Nasution, Pekanbaru, pada Rabu (04/12/2024).
Diungkapkan Rahmad, dalam surat yang akan mereka sampaikan ke Kapolda Riau tersebut, juga akan dilampirkan foto-foto hasil investigasi Tim LSM Gakorpan yaitu lokasi gudang yang diduga tempat penampungan BBM bersubsidi, lalu nama-nama terduga Pelaku penimbun BBM bersubsidi, serta copy surat LSM Gakorpan ke Kapolsek Tenayan Raya.
Disinggung terkait kesibukan Kapolsek dalam pengamanan Pilkada serentak tahun 2024, menurut Rahmad, tak menjadi alasan untuk tidak menindak para mafia BBM bersubsidi.
"Kapolsek kan punya jajaran Reskrim. Dan jauh hari sebelum pemungutan suara Pilkada, kita telah memberikan laporan informasi, tapi tak ada tindakan nyata. Jargon PRESISI Polri yang dicanangkan Kapolri Saya nilai diabaikan Kompol Oka," kata Rahmad.
Ia juga berkomitmen akan terus memantau wilayah hukum Polsek Tenayan Raya dari aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi.Diberitakan sebelumnya, Tim LSM Gakorpan beberapa waktu yang lalu melakukan investigasi wilayah hukum Polsek Tenayan Raya yang melakukan aktifitas penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Adapun beberapa gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi yang terpantau oleh Tim LSM Gakorpan yaitu, 1. Jln. Lintas Sumatera (Kulim) Km. 19,5, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Prov. Riau. Terduga Pelaku penimbun bernama Ansari, 2. Jln. Palembang Kulim, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Terduga Pelaku penimbun bernama Saman Aceh, 3. Jln. Kadiran Kulim, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Terduga Pelaku penimbun bernama Ucok Regar, 4. Jln. Kenanga, Bencah Lesung, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Terduga Pelaku penimbun bernama Epis atau Apis. (Tim).
Komentar0