GASPOLNEWS.COM // Tanggamus, 07-01-2025 - Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah SDN yang ada di kecamatan pulau panggung diduga cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan.
dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.
Bukan hal yang tidak mungkin, setiap item yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana BOS bisa menjadi sarat akan adanya dugaan fiktip dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.
Untuk itu, APH diminta cek pengelolaan anggaran dana BOS SDN 2 Tekad kecamatan Pulau panggung , pada Tahun anggaran 2019-2024sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.
Lanjut insetivigasi,Para pewarta ini ,wawancara dengan guru disekolah SD Negeri 2 Tekad guru menjelaskan, kepada media ini "Kami pak di gaji 300 per satu bulan tetapi di bayar per tiga bulan dan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah kami tidak tau karna kami hanya mengajar".
kalau untuk anggaran "Lebih jelasnya tanya kepala sekolah saja, saya tidak bisa menjelaskan yang pastinya ditahun tersebut banyak kegiatan, Paparnya.
Di tempat berbeda kami wawancara langsung dengan kepala sekolah yang sebelumnya kontak melaui by pon sambungan via WA, awak media menelpon kepala sekolah di karnakan SN selaku kepsek SDN 2 TEKAD tidak berada di tempat,dan mengajak bertemu di kantor PGRI/ kantor SPLP.
kami team awak media menuju kantor PGRI guna untuk konfirmasi lanjutan tentang anggaran dana BOS (bantuan oprasional sekolah).
Kepsek menjelaskan, "kalau untuk anggaran gaji honor yang ada di dapodik bisa digaji, gajinya Rp. 600.000, yang tidak ada di dapodik kami bayar hanya Rp. 300.000, Menurut keterangan kepsek dari Rp.600.000 itu kami potong sekitar Rp. 200.000 intern antara kepsek dengan yang menerima.
Untuk anggaran sarana dan pera sarana di tahun 2024 di tahapan dua di pinda alih kan padahal di laporan mereka masih di anggarkan berdasarkan RAB laporan mereka.
Oleh sebab itu kami tim awak media mengorek lagi dugaan tersebut misalnya untuk perbaikan wc, atau pun ngecat perbaikan jendela kaca yang mana menurut keterangan kepsek SDN2 TEKAD, sudah di realisasi kan semua, namun paktanya masih ada beberapa jendela kaca yang terlihat pecah dan cet nya terlihat sudah tua.
Di tahun paska covit 19 kapsek " menerangkan untuk kegiatan ekstra kurikurel bukanya kegiatan untuk belajar mengajar aja atau bertemu itu gak bisa , yang jadi pertanyaan publik di anggarkan kemana uang nya kalau laporan anggaran ada,, apakah ini yang di namakan anggaran fiktip.
Semisal, Anggaran Dana BOS di tahun 2020 kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 21.654.000.
Dari kaca jendela yang masih terlihat pecah dan cet dinding sekolah terlihat sudah sangat tua, warga sekitar sekolah ber pendapat, besar kemungkinan anggaran pemeliharan saran dan perasana itu anggaran siluman.
padahal di tahun 2024, SDN 2 TEKAD mendapat kan bantuan dari dinas pendidikan dengan pagu anggaran, 1.719.360.000, dalam hal ini patut di duga kepsek SDN 2 Tekad, memanipulasi data demi untuk memperkaya diri, Terlihat pas di kompirmasi kepsek ini sangat arogan dan memakai maki tim awak media.
ketua kumite saja sewaktu di sambangi dirumah nya menjelas kan " Saya tidak perna di beri tahu bang saya juga hanya pelengkap aja dan kalau ada pemeliharaan sarana dan prasana atau pembangunan itu jalan sendiri2"ungkapnya.
Kepada Wartawan, masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat, kejari dan melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang ada di Kabupaten tanggamus agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS /dan bantuan dinas lainya di Sekolah tersebut.
(Liarmanto/Incol)
Komentar0