BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Diduga Oknum Kepsek SDN 003 Tanjung Belit Tarik Iuran Perpisahan dan Kerjasama dalam Menjual Buku LKS


GASPOLNEWS // Kampar Kiri Hulu, Kampar - Beredar nya informasi miring di kalangan  Orang tua siswa/siswi Desa Tanjung Belit Selatan Kecamatan Kampar kiri hulu  kabupaten Kampar,Provinsi Riau,terkait oknum kepala sekolah SDN 003 disinyalir ikut  berperan serta dalam penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada muridnya dan Menarik/mengutip uang perpisahan yang sangat memberatkan kepada wali murid.

Keterangan yang berhasil  diterima awak media ini dari para orang tua siswa yang tidak mau dituliskan identitasnya di Gema, menyampaikan bahwa para orang tua siswa merasa sangat "Terbebani" terkait itu. Padahal Sekolah tersebut menerima Bantuan Operasional Sekolah(BOS) dari pemerintah pusat setiap tahunnya.

"Kita sangat Terbebani Pak terkait Iuran dan biaya pembelian buku lks itu,padahal sudah ada bantuan dari pemerintah,tapi kok masih ada pungutan ya",tanyanya heran.

Untuk itu,lanjutnya lagi,kami meminta dengan Tegas kepada pihak Kemendikbud dan Disdikpora kabupaten Kampar agar dapat memperhatikan kami masyarakat yang menimbah ilmu disekolah ini serta memberikan teguran keras kepada oknum kepsek yang Diduga telah meyalahi aturan.

Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Melarang pungutan biaya di sekolah negeri. Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 melarang pungutan biaya pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 melarang komite sekolah melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya 

Melarang sumbangan di satuan pendidikan membebani dan melibatkan orang tua/wali murid yang tidak mampu secara ekonomi.Yang dimana ketiga peraturan tersebut dibuat untuk melarang pungutan liar(pungli) dilingkungan sekolah.

Lebih lanjut untuk memperoleh informasi yang lebih akurat untuk menguatkan pernyataan orang tua tersebut, kembali awak media menanyakan kepada wali murid yang.

Ketika seorang wali murid saat diwawancarai awak media membeberkan dan membenarkan informasi tersebut. kalau oknum kepsek menjual buku LKS dan sudah berlangsung lama, empat semester berjalan. Namun untuk semester ini belum ada info, mungkin sudah tercium sama wartawan,dan mungkin takut juga.

" Kalau iuran perpisahan  pak itu istri saya bayar  Rp.50.000. karna anak kami belum naik kelas emam, tetapi yang kelas enam itu saya dengar bayarnya dasar desus ortu siswa,kok mahal uang perpisahan Rp.200.000 lebih, sebenarnya secara pribadi saya keberatan pak ,tapi apalah,kalau saya bersikeras soal biaya perpisahan anak saya yang jadi korban" tambahnya.

Wali murid mengatakan para orang tua sebetulnya sangat merasa keberatan soal buku LKS ini, akan tetapi bila terus kami persoalkan kepsek tekan ke anak anak tidak naik kelas, sebutnya," kami menilai ini adalah bisnis kepala sekolah, tersebut,"ucapnya.

Di tambahkan orang tua murid SDN 003 Tanjung Belit Selatan, seharusnya para guru guru sering masak masak saat jam belajar  sehingga anak kami tidak belajar padahal kami mengeluarkan biaya LKS,uang perpisahan,uang pakaian seragam sekolah,sementara belajar asal asalan kami kecewa, ucapnya.

Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) tidak harus dibeli diberikan secara gratis oleh sekolah. Hal ini karena buku LKS disubsidi pemerintah melalui Dana Bantuan Operasional (BOS). 

Kepala sekolah SDN 003 Tanjung Belit Selatan ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp di nomor 0853-741x-xxxx menjawab "Waalaikumussalam, semua kegiatan menyangkut LKS ,perpisahan itu inisiatif orang tua siswa,sekolah tak perna mengarahkan apalagi menyuruh. 

"Orang tua siswa membuat pernyataan bahwa kegiatan tersebut murni kegiatan orang tua siswa, surat pernyataan ditandatangani semua orang tua siswa yg jumlah nya kurang lebih 70 (tujuh puluh) orang, demikian sanak,,",jelasnya.

Selanjutnya, awak media terus mencoba menggali informasi dengan meminta agar pernyataan yang disebutkan kepsek telah disetujui orang tua siswa, akhirnya kepsek pun mengirimkan data pernyataan yang di tanda tangani sebanyak 70 orang tua siswa.

Namun sangat disayangkan, berdasarkan keterangan narasumber yang memberikan informasi ada kejanggalan dengan data pernyataan yang di berikan oleh kepsek SDN 003 Tanjung Belit tersebut. 

Dimana sebelumnya, berdasarkan informasi bahwa kepsek SDN 003 Tanjung Belit telah dikonfirmasi oleh awak media anugrahpos.com.

Berdasarkan keterangan awak media anugrahpos.com mengatakan "pada saat saya mengkonfirmasi kepada kepsek perihal kutipan iuran  perpisahan dan kerjasama menjual buku LKS, barulah ada timbul surat pernyataan tersebut", jelasnya

" Itu sangat janggal dan tidak masuk akal, sementara narasumber yang memberikan informasi mengatakan bahwa para orang tua siswa banyak yang tidak menyetujui", tegasnya

Kemudian awak media ini kembali mengkonfirmasi kepsek via pesan whatsapp guna mempertanyakan kapan surat pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh orang tua siswa, dan kenapa setelah dikonfirmasi baru timbul surat pernyataan yang sebelumnya tidak ada.

Namun pak kepsek hanya mengatakan "kami idak ada salah do sanak,usah sanak ganggu dunia pendidikan", seakan mengintervensi awak media agar jangan mengganggu kegiatan pungli dan penjualan buku LKS yang saat ini berlangsung di SDN 003 tanjung belit. 

Hal ini tentu saja menimbulkan asumsi bahwa kepsek SDN 003 tanjung belit seakan resah dan ketakutan ketika dikonfirmasi perihal uang iuran perpisahan dan kerjasama penjualan buku LKS yang berada di sekolah tersebut. 

Selanjutnya tim investigasi bersama awak media akan mengkonfirmasi temuan ini langsung kepada Kemendikbud, Kadisdikpora kab. kampar, dan akan dilaporkan ke tim saber pungli agar dapat langsung dilakukan penindakan. 

(TIM/RED) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.