BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Johanes Kennedy Aritonang, Pengusaha dan Konglomerat Kota Batam, Relawan Prabowo Gibran Sentil Kasus ini


GASPOLNEWS // Jakarta -- Negara dalam Ancaman serius, bukan hanya soal Ekonomi, Sosial dan Politik, kini di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diketahui ada satu Kelompok Raksasa yang dipimpin oleh seorang Konglomerat bernama Johanes Kennedy Aritonang, yang disinyalir berulang kali telah melakukan Tindak Pidana dan atau Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap setiap aktivitas kegiatan Perusahaannya.

Nama Johanes Kennedy Aritonang atau yang akrab dikenal dengan sebutan John Kennedy diduga kuat sebagai "Aktor Utama" dibalik berbagai peristiwa penting yang telah banyak merugikan Masyarakat Kepri, khususnya yang berdomisili di Kota Batam.

Pengusaha Besar itu diketahui terang-terangan ingin melawan negara, bahkan kabarnya siapapun akan diterjang dan disumbat dengan uang, apabila coba-coba ingin melawan.

Melalui Direktur PT TPM, Anwar Pardamean Rajagukguk, Johanes Kennedy Aritonang kerap menjalankan Aksi Piciknya, dengan berbagai macam spekulasi dan sandiwara tingkat tinggi, Pimpinan PT Panbil Group itu berusaha merampas hak-hak masyarakat setempat, hanya demi melancarkan proyek raksasa dari perusahaan mereka. 

"Apakah Negara benar-benar takut dengan Pengusaha itu? Apa Karena mereka Konglomerat? sehingga bisa sesuka hati berbuat Zholim dan merampas hak-hak Rakyat! Tolong Kami Pak Presiden dan Mas Wapres, mari sama-sama kita Telusuri Lokasi Pembabatan Hutan Lindung yang saat ini dikuasai oleh PT Panbil Group, di Kecamatan Sei Beduk Kota Batam. Lokasinya persis dibelakang Perusahaan Anak Cabang atas nama PT Ikayu dan persis dibelakang PT PCI, bahkan temuan dengan kasus serupa juga terjadi belakang Villa Panbil Blok CC dan di Lokasi Panbil 2 Baru, Tembesi Kecamatan Sagulung, berada di Kawasan Hutan Lindung Pondok Tani" ujar Larshen Yunus.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu juga katakan, bahwa Kelompok John Kennedy Aritonang diketahui telah membangun beberapa Bangunan Permanen dibawah Tower Suitet (Tegangan Tinggi), yang notabene dilarang, karena faktor Keselamatan. 

Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu tegaskan lagi, bahwa sudah saatnya Aksi Haram yang Melawan Hukum dan berbuat Zholim terhadap Masyarakat seperti itu di Hentikan. Hukum itu harus Adil dan berpihak pada orang miskin dan korban Korporasi seperti yang dilakukan oleh Perusahaan Panbil Group tersebut.

"Tegas kami mendesak, agar Aparat Penegak Hukum, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), Kejaksaan Agung dan Mabes Polri, untuk segera Memanggil dan Melakukan Pemeriksaan intensif terhadap Pengusaha atas nama Johanes Kennedy Aritonang alias Big Bos John. Hadirkan Kepastian Hukum. Mari sama-sama kita turun kelokasi. Negara jangan takut!!! Bila perlu Segera Tangkap Anwar Pardamean Rajagukguk, Direktur Perusahaan yang secara teknis bekerja dilapangan. Kami juga segera berkirim surat ke beberapa institusi Negara itu, hingga akhirnya Lembaga PPATK dan atau BPK RI menelusuri Aliran Uang yang selama ini menjadi Vitamin bagi Perusahaan Raksasa itu, apakah telah terjadi Aksi Pencucian Uang atau seperti apa? Negara harus punya Wibawa, Hukum itu Pembuktian, bukan sekedar bayar membayar" ungkap Larshen Yunus, Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran.

"Bayangkan saja, di Areal Tegangan Tinggi dari PT PLN (Persero) seperti Tower Suitet juga dibabat mereka, dilokasi tersebut justru dilakukan Pembangunan secara Permanen, belum lagi soal Kerugian yang dialami oleh puluhan bahkan ratusan Warga Pondok Tani, akibat dampak Pembangunan Gedung Perusahaan, Lokasi Perumahan mereka jadi Tergenang Air alias Banjir, sampai akhirnya masyarakat setempat Rugi Besar, hampir semua Perabotan mereka Rusak dan hancur" pungkas Calon Ketua Umum DPP KNPI, Larshen Yunus.

Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan itu katakan lagi, bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Perwakilan para Korban atas nama Erik, yang informasinya terdapat 115 Orang Masyarakat tidak menerima Ganti Rugi sampai saat ini.  Dalam pengakuan Erik, Aktivis Larshen Yunus mendengar telah terjadi Aksi Zholim terhadap Warga, pihak Perusahaan diduga kuat bermain Uang, hanya untuk menyumbat mulut Bauk dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

"Memang Ngeri kali mereka itu! Jangan karena Perusahaan Raksasa, Pemiliknya seorang Konglomerat, bisa-bisanya sesuka hati mereka. Anak Perusahaan Panbil Group atas nama PT TPM, rumah warga setempat terendam banjir, perabotan rumah hancur hingga akhirnya Masyarakat setempat terkena dampak Penyakit Kulit, seperti gatal-gatal dan penyakit luar lainnya" tutur Larshen Yunus.

Bertempat di Ruang Tunggu Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, hari ini Rabu (8/10/2025) Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu berkali-kali katakan, agar secepatnya Negara bersikap!!! melihat Aksi Keji yang dilakukan oleh para pelakunya.

Terakhir, Aktivis yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sekaligus WASEKJEN KNPI Pusat itu katakan, bahwa Perusahaan Panbil Group kerap menjalankan usahanya dengan "Memijak Kepala Rakyat" mengklaim Perumahaan Warga dengan status Ruli alias Rumah Liar, padahal dalam sejarahnya di Perumahan itu berjalan Pajak, Listrik dan segala bentuk Administrasi Negara. John dan Anwar bersyubahat merampas hak rakyat, dengan cara-cara keji bahkan tidak manusiawi.

"Seperti yang dialami oleh masyarakat sekitar 30 sampai 115 orang, Korban Penggusuran dan Klaim sepihak terhadap Perumahan mereka yang dicap sebagai Ruli alias Rumah Liar di Tembesi Tower Kota Batam, yang lebih memprihatinkan lagi, Tim Terpadu dari Pemko Batam ikut-ikutan, sampai diterbitkan berita ini, Uang Ganti Rugi bagi masyarakat tersebut belum juga diberikan" akhir Ex Ketua KADIN Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.

Sumber: LU/DPD KNPI Prov. Riau. 

Editor: Red. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.