BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Kapolres Kuansing Ultimatum Pelaku Penyerangan Jurnalis: "Saya Kasih Waktu 1x24 Jam, kalau tidak, Kami Jemput Paksa!"


GASPOLNEWS // Kuansing – Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Raden Ricky pratidiningrat S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan pernyataan tegas menyusul insiden penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang jurnalis di wilayah hukumnya. Dalam keterangannya kepada media, Raden Rick menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap insan pers, dan telah memerintahkan timnya untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut, kamis(09/10/2025). 

“Saya kasih waktu 1x24 jam bagi para pelaku penambang illegal yang melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap jurnalis untuk menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan jemput paksa!” tegas Raden Ricky, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap jurnalis adalah perbuatan yang mencederai nilai demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Ia memastikan, kepolisian akan bertindak profesional namun tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan.

“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Jurnalis bekerja untuk menyampaikan informasi kepada publik. Tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan kekerasan terhadap mereka,” ujarnya.

Raden Ricky menambahkan, pihaknya telah mengantongi identitas beberapa pelaku dan saat ini tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing tengah melakukan pengejaran di lapangan. Polisi juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk saksi-saksi di lokasi kejadian, guna memperkuat bukti dan kronologi peristiwa.

“Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum di wilayah Kuansing,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Ia menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta melindungi kebebasan pers di daerah tersebut.

“Pers adalah mitra strategis kami dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik. Tugas kami memastikan mereka bisa bekerja aman,” tutupnya.

Polres Kuansing berjanji akan memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini dalam waktu dekat, sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Kuantan Singingi. (IR/RLS)

Komentar0

Type above and press Enter to search.