BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Prihatin Terhadap Kondisi Ruas Jalan, Warga Bergotong Royong Memperbaiki Jalan Perumahan


GASPOLNEWS // Kandis - Dinamika kehidupan modern ini membuat nilai-nilai gotong royong semakin pudar, sebagian besar masyarakat cenderung individual dan tidak peduli dengan kehidupan di sekitar. Namun ternyata nilai-nilai gotong royong masih dapat dijumpai di perumahan Santya Isani kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis. Minggu 30 November 2025.

Abu Sama (65) seorang warga Perumahan Santya Isani RT 007 RW 002  Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis. Semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh masyarakat perumahan adalah bentuk nyata dari swadaya murni dan solidaritas warga dalam mengatasi kebutuhan lingkungan.

"Terutama ketika bantuan dari pemerintah desa dirasa Tidak ada sama sekali. Jangankan bantua jalan, untuk hadir di tengah-tengah Masyarakat Perumahan ini pun gak perna ujar salah satu warga perumahan Santya Isani. Hal ini menunjukkan kekuatan komunitas lokal dalam memecahkan masalah bersama. 

"Gotong royong warga perumahan untuk memperbaiki atau memelihara fasilitas umum (fasum) adalah bentuk inisiatif yang mulia ketika developer lalai akan tanggung jawabnya. Namun, warga juga memiliki hak untuk menuntut pertanggungjawaban hukum dari developer yang ingkar janji. 

Warga sering kali terpaksa bergotong royong   untuk mengatasi masalah mendesak seperti:

1.Perbaikan jalan yang rusak parah karena tidak kunjung diperbaiki oleh developer.

2.Pembersihan saluran air/gorong-gorong untuk mencegah banjir di musim hujan.

3.Pembangunan atau perbaikan fasilitas dasar, seperti balai warga atau tempat ibadah, yang dijanjikan namun tidak direalisasikan.

Kondisi tersebut mengetuk hati Masyarakat, Abu sama berpikir keras untuk bisa mengentaskan warganya dari permasalahan tersebut. Akhirnya didapatkan solusi dengan mendorong partisipasi masyarakat sekitar dengan cara menggalangkan dana dari masyarakat yang sepakat untuk melakukan bakti sosial dengan memperbaiki jalan utama dan penerangan jalan, Supaya warga merasakan kenyamanan di perumahan ini. 

Kesadaran masyarakat ternyata luar biasa. Sumbangsih berupa materi, tenaga, dan pemikiran yang diberikan masyarakat Perumahan Santya Isani ternyata bisa menunjukkan budaya gotong royong ini masih ada. Mereka bekerja bersama-sama tanpa pamrih semata-mata untuk membantu sesama.

Kegiatan ini menunjukkan semangat kebersamaan yang tinggi, namun idealnya pemenuhan fasilitas adalah kewajiban developer. 

Berdasarkan hukum di Indonesia, developer wajib menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan perumahan. Jika developer tidak peduli, warga dapat mengambil langkah-langkah formal: 

Musyawarah dan Somasi: Bentuklah perwakilan warga (misalnya, pengurus RT/RW atau paguyuban) untuk berdialog dengan developer. Jika tidak berhasil, kirimkan surat somasi (peringatan resmi) yang meminta developer memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu tertentu.

Melapor ke Pihak Berwenang: Jika somasi tidak ditanggapi, laporkan developer nakal ke instansi terkait di pemerintah daerah, seperti:

1.Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) atau Dinas PUPR setempat.

2.Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk mediasi sengketa konsumen.

3.Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk pengaduan dan bantuan advokas

Diakhir perbincangannya, Mas Erwin mengatakan , seharusnya pihak developer peduli terhadap kegiatan pembangunan fasilitas umum berupa sarana jalan yang berada dikawasan perumahan .

Walau bagaimanapun kerusakan yang terjadi itu masih menjadi tanggung jawab dari pihak pengembang ,” ujar Mas Erwin dengan nada tegas.

(MO/GN/KBR/SIAK/DRW) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.