BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

MAN 1 Indragiri Hilir Tepis Isu Miring: Tegaskan Transparansi dan Kebijakan Berbasis Regulasi Kemenag


GASPOLNEWS || TEMBILAHAN, INHIL (6/2/2026) – Menanggapi dinamika informasi yang berkembang, manajemen Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Indragiri Hilir bersama tim media sepakat mengedepankan semangat musyawarah guna meluruskan sejumlah isu miring terkait tata kelola madrasah, Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap semangat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan upaya menjaga kondusivitas dunia pendidikan.

Terbukti musyawarah sebagai Jalan Keluar dari Isu yang sempat mencuat belakangan ini, diketahui berawal dari adanya miskomunikasi antara pihak sekolah dan tim media di lapangan. Namun, melalui pendekatan yang konstruktif, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan klarifikasi mendalam guna memastikan informasi yang sampai ke masyarakat bersifat utuh dan akurat.

Alhasil Menanggapi berkembangnya isu miring terkait kebijakan tata kelola pendidikan tersebut, manajemen Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Indragiri Hilir memberikan klarifikasi menyeluruh. Setelah melakukan rangkaian konfirmasi dengan pihak media terkait sebagai hak jawab nya, Kini dapat dijelaskan dan dipastikan bahwa seluruh kebijakan madrasah telah berjalan sesuai koridor hukum dan mengedepankan prinsip transparansi serta keberpihakan pada siswa.

Tim media terus melakukan penelusuran dengan melakukan konfirmasi langsung kepada Ketua Komite MAN 1 Indragiri Hilir (Ahmad Ependi, S.Pd.I., NLP.) pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Dalam keterangannya, Ketua Komite membantah adanya praktik pungutan liar atau kebijakan sepihak yang memberatkan wali murid.

Ia menjelaskan bahwa segala bentuk partisipasi pendanaan dari orang tua merupakan hasil keputusan bersama dalam Musyawarah Besar yang dilaksanakan pada 19 Juni 2025 di halaman madrasah.

"Dana yang dihimpun melalui Komite bersifat partisipatif dan sukarela. Kami bergerak berdasarkan kesepakatan bersama untuk mendukung Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang tidak terakomodasi oleh dana BOS. Prinsipnya adalah gotong royong, tanpa ada paksaan maupun sanksi bagi keluarga yang tidak mampu," tegas Ketua Komite.

Melanjutkan proses konfirmasi, tim media menemui Kepala MAN 1 Indragiri Hilir (Ibrahim S.PdI) pada Kamis, 5 Februari 2026, Hasil nya mendapatkan kesimpulan tentang Penegasan Kepala Madrasah, yang tetap melakukan Kepatuhan pada Regulasi Nasional

 Beliau menegaskan bahwa madrasah sangat ketat dalam mengikuti aturan pusat, khususnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020 dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3601 Tahun 2024.

"Dana BOS yang kami terima dikelola secara akuntabel untuk kebutuhan operasional standar. Namun, untuk mencapai keunggulan mutu, keterlibatan masyarakat melalui Komite memang diatur oleh regulasi selama dijalankan secara transparan dan tanpa paksaan," ujar Kepala Madrasah.

Kebijakan LKS: Mengedepankan Sisi Humanis

Terkait isu Lembar Kerja Siswa (LKS), tim media menemukan fakta lapangan yang memperkuat integritas madrasah. Kepala Madrasah menjelaskan bahwa LKS hanyalah bahan pendukung pengayaan, bukan buku wajib yang menjadi syarat mengikuti pembelajaran.

Lebih lanjut, tim media mendapatkan informasi bahwa madrasah menerapkan kebijakan yang sangat meringankan:

Tidak Membebani Biaya: Siswa tidak dibebankan pembayaran yang memberatkan untuk akses bahan belajar tambahan.

Subsidi Gratis: Khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu, madrasah memberikan kebijakan gratis LKS agar tidak ada hambatan dalam proses belajar.

Independensi Vendor: Madrasah menegaskan tidak menerima keuntungan materiil dalam bentuk apa pun dari pihak penerbit atau vendor penyedia.

Menjunjung Tinggi Akuntabilitas

Sebagai penutup, pihak MAN 1 Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus membuka diri terhadap evaluasi, baik dari pengawas internal Kementerian Agama maupun masyarakat luas.

"Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan berimbang. Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan yang bersih, berintegritas, dan sepenuhnya berorientasi pada masa depan peserta didik di Indragiri Hilir," pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat dapat teratasi dan suasana kondusif di lingkungan pendidikan MAN 1 Indragiri Hilir tetap terjaga.

(IR/RED) 

Komentar0

Type above and press Enter to search.