GASPOLNEWS || PEKANBARU -- Seorang diduga bandar sabu-sabu dengan inisial nama DS alias DK , 'menghilang' sejak penangkapan Nasrul Ilham alias JB dan Riski Rahmat Erlangga alias Angga Jon oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, pada Sabtu 7 Maret 2026 malam WIB di dua tempat yang berbeda.
Sajak itu, proses hukum mulai berjalan sesuai aturan yang berlaku oleh pihak kepolisian. Namun! hari ini (12/3/2026) sebuah informasi menggelinding ke Awak Media. Informasi tersebut datang dari kedua orang tua tahanan tadi (red).
Kita mulai dari Pengakuan Orang Tua Nasrul Ilham, menurut keterangan Ibu dan Ayahnya ke Awak Media ini, pada Kamis 12 Maret 2026 sore ini WIB, seusai besuk pukul 14.00 WIB hingga pukul 16. 00 WIB, seorang Ibu dengan suara tertatih-tatih menjelaskan,"Anak saya diminta uang oleh oknum pemegang kunci sel, jika tidak dikasih uang, maka hidup Nasrul Ilham akan terancam disini, sebut si pemegang kunci sel, dan pertama ia oknum penjaga minta uang itu Rp.2,5 juta setelah minta kurang jadinya Rp 1 juta dan pada akhirnya kami kasih 500 ribu ke Nasrul Ilham untuk dititip ke Oknum penjaga sel yang meminta itu. Lalu, apakah tidak ada hak makan dan minum tahanan seperti anak saya disana itu?," Tanya Ibu Nasrul Ilham sambil menangis ke Awak Media ini .
Tak cukup sampai disitu, masih kata Ibunya Nasrul Ilham,"Waktu penangkapan terjadi mulut ILham berdarah, semacam ada kriminalisasi terhadap pisik anak saya itu dari oknum polisi yang melakukan penangkapan, ya ternyata memang iya Ilham bilang, ' Aku dipukul Ma, sama Oknum Polisi itu, tak tahan Ma sakitnya, Ilham antar sabu itu sekali ini aja Ma, disuruh Bang Angga malam itu dan ada bukti chatingan itu ada kok Ma di hp bahwa sekali ini aku baru ngantar itu. Maaf aku Ma, jangan menangis Ma," Jelas Nasrul Ilham ke Orang tua perempuannya saat jam besuk. Ilham dalam berucap ke Ibunya dengan sebutan Mama atau Ma.
Lalu , semakin menarik untuk ditelusuri kebenaran informasi tersebut, setelah itu Awak Media ini juga terkonfirmasi ke Ibunya Risky Rahmat Erlangga pada Kamis 12 Maret 2026 seorang WIB. Hari yang sama.
Sri, seorang Ibu penjual lontong di Perumahan PGM RW 15 RT 04 itu juga menyebutkan bahwa,"Kaki Angga diinjak injak Bu, oleh Oknum si Penjaga sini, Angga diminta uang Rp 2,5 juta untuk biaya kebutuhan Angga di sini. Jika tidak ada uang , maka akan disiksa lagi Bu, bantu ya Bu!" Kata Ibu Riski Rahmat Erlangga, Ibu Sri yang mencontohkan ucapan Angga ke Awak Media ini.
Diketahui, dua orang atas nama Nasrul Ilham (lajang) dan Risky Rahmat Erlangga (Punya Istri 1 dan 1 anak laki-laki usia 3,5 tahun), telah menjadi tahanan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang diduga kuat positif penyalaguna narkotika atau pengonsumsi sabu-sabu. Dibalik ' pemakai sabu ' mereka berdua sengaja akan digiring ke kurir dan bandar sabu-sabu oleh duduga "Intrik Busuk' Persekolan Kejahatan Jaringan" bandar sabu sabu yang bernama inisial DS alias DK yang juga kawan kecil dari Risky Rahmat Erlangga.
Oleh karena itu, keluarga besar Risky Rahmat Erlangga dan Keluarga Besar Nasrul Ilham meminta Kepolisian terus mengejar keberadaan DS alias DK yang diketahui berdomisili di Sebuah Perumahan Pertama Bening Jln Rauh Bening kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru.
Dikatakan Ayah dari Risky Rahmat Erlangga,"Pengembangan jangan terhenti di anak kami saja, Kepolisian sebagai pelayan masyarakat, mohon dilayani permintaan kami ini, agar terus memburu bandar yang bernama Dedi Setiadi alias Dedi Kliwon itu, dengan tegas saya katakan saya yakin anak saya itu bukan pengedar sabu-sabu, tapi saya percaya anak Saya ini positif pemakai narkoba tersebut, Bandar Narkoba itu Dedi Setiadi menurut anak kami Anggga,"Ucap Marjoni yang akrab disapa masyarakat setempat Jon Leber yang memiliki usaha pengeboran air di Kota Pekanbaru.
Menariknya, kata Jon Leber yang juga berkerja sebagai tenaga pengamanan dari developer perumahan tempat ia berdomisili. Sebagai warga negara yang baik, kata Marjoni, "Saya tetap mendukung pemberantasan narkoba, karena pemberantasan narkoba saya ketahui adalah komitmen bersama, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun seluruh lapisan masyarakat, termasuk saya ini, semua itu tentu bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat tinggal kita,"Ucap Marjoni ke Awak Media ini, "Itu kan Angga saya suruh pergi dari lingkungan rumah saya ini, dulu tinggal sebelah rumah. Dan, jika masih tetap konsumsi narkoba akan saya suruh pergi, ya itu di tempat digerebek tersebut lebih kurang baru dua bulan ia tinggal sama istri dan satu cucu saya,"Jelas Jon Leber dengan tegas juga ikut dukung Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan narkoba, meski itu yang terlibat anak kandungnya sendiri sebagai pengkonsumsi sabu-sabu.
Menanggapi hal tersebut, oknum penyidik di Polresta kota Pekanbaru inisial LS , mengaku tidak mengetahui ada dugaan pungli terhadap dua tahanan Polresta Pekanbaru. "Terkait tentang di Sel Tahanan, saya tidak mengetahui Pak ! "Jawab Penyidik dengan respon cepat singkat saat dimintai tanggapannya via WhatsAppnya.
Informasi terakhir malam ini, datang dari Penyidik yang menangani perkara inisial nama JS menyampaikan ke Ibu Riski Rahmat Erlangga bahwa! Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan sebuah surat wajib dari penyidik Polri kepada kepala kejaksaan saat penyidikan dimulai. Dan kemudian Surat Perintah Penahanan adalah sebuah dokumen resmi yang memuat identitas tersangka, alasan, dan lokasi penahanan. Keduanya surat krusial dalam transparansi hukum, dengan penahanan awal penyidik selama 20 hari kedepan.
Penyidik yang menangani perkara itu menyatakan via WhatsApp dengan menunjukkan,"'Kak! besok pagi bisa ke Kantor Kak?"tanya penyidik singkat. "Ambil surat penahanan dan SPDP Kak!"Terang penyidik ke Ibu Riski Rahmat Erlangga, Ibu Sri. Sementara, pihak Ibu dari Ilham terkait hal yang sama belum terhubung ke Awak Media ini saat berita ini diterbitkan. (KRT/RED).
Ditulis oleh: Karta Atmaja
Narasumber: Keluarga dari Kedua tahanan APH , Penyidik yang menangani perkara, disini disebut pihak Hukum. Beberapa warga yang tidak bersedia disebut namanya pada pemberitaan ini (sesuai Kode Etik Jurnalistik pasal ke 7).
Narasumber yang dicari tentang keberadaannya adalah DS alias DK. Warga yang mengetahui keberadaan DPO ini segera disampaikan ke pihak keluarga besar Risky Rahmat Erlangga atau lansung ke APH yaitu Polresta kota Pekanbaru.

Komentar0