GASPOLNEWS || KUANSING, 27/6/2026 – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di aliran Sungai Bawang yang masuk wilayah Desa Sungai Sirih, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, dilaporkan masih bebas beroperasi hingga Sabtu 27/6/2026.
Warga setempat menduga aktivitas tambang ilegal itu "kebal hukum" karena tidak ada tindakan tegas dari aparat meski telah berlangsung cukup lama dan juga terkadang menggunakan alat berat yang tentu merusak lingkungan.
Berdasarkan pantauan dan informasi warga, sejumlah titik PETI beroperasi di sepanjang aliran Sungai Bawang, tepatnya di kawasan yang masuk administratif Desa Sungai Sirih.
Alat berat jenis mesin sedot dan rakit dompeng disebut beroperasi secara terbuka di siang hari tanpa ada upaya penertiban.
“Udah lama bang, PETI di Sungai Bawang ini jalan terus. Siang bolong pun pakai alat. Kami curiga mereka kebal hukum karena nggak pernah ada yang berani nertibin,” ujar seorang warga Sungai Sirih yang meminta namanya dirahasiakan, Sabtu 27/6/2026.
Aktivitas PETI di aliran sungai dikeluhkan warga karena menyebabkan air Sungai Bawang menjadi keruh, berlumpur, dan tidak layak pakai. Selain itu, suara mesin dan aktivitas tambang juga dikhawatirkan merusak bantaran sungai serta habitat ikan.
“Air sungai jadi coklat pekat. Dulu bisa buat mandi, cuci, sekarang nggak bisa. Takut juga bantaran sungainya longsor kalau terus-terusan ditambang,” kata warga lainnya.
Bebasnya aktivitas PETI di tengah operasi penertiban yang kerap disuarakan pemerintah membuat warga menduga ada pembiaran atau lemahnya pengawasan di lapangan.
Istilah "kebal hukum" mencuat karena lokasi tambang berada di aliran sungai yang secara aturan dilarang untuk ditambang tanpa izin sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Masyarakat Desa Sungai Sirih mendesak Polres Kuansing, TNI, dan Pemkab Kuansing segera turun tangan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Sungai Bawang.
“Kami minta hukum ditegakkan sama rata. Jangan cuma rakyat kecil yang ditindak. PETI Sungai Bawang ini sudah meresahkan dan merusak,” tegas perwakilan warga.
Hingga rilis ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan resmi APH setempat.
(Tim)

Komentar0