Kasus Perambah HPT di Kuansing, Polda Riau Diminta untuk Tangkap Rian Rofizal!
GASPOLNEWS | KUANSING, 23 Oktober 2026 --Mungkin semua kita ingat, Rian Rofizal diduga pada Februari 2025 lalu, seseorang yang pernah menjadikan "kambing hitam" dua orang pekerja kebun dalam kawasan HPT . Namun, mereka perkerja telah menjalani hukuman selama 9 bulan setelah melalui proses hukum oleh Polres Kuansing.
Kedua tersangka itu, diketahui adalah buruh yang digaji oleh Rian Rofrizal dalam kasus dugaan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi dan di kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing -Riau.
Saat ini, Jumat (23/10/2026) sang Aktor bernama Rian Rofizal ini , kembali terlihat melenggang bebas di kabupaten Kuansing. Ia terlihat aktif merawat kebun sawit di Kawasan Hutan Produksi terbatas di Hulu Kuantan dan Singingi.
Oleh karena itu, Subdit IV Tipidter Polda Riau, diminta untuk menangkap Rian Rofizal, agar terlihat jelas keadilan benar-benar ditegakkan di Riau, terkhusus di Kuansing.
Diketahui, si pemodal Rian Rofizal ini justru dibiarkan bebas hingga sekarang Oktober 2026, sementara dua buruh kecil langsung dijadikan tersangka dan telah menjalani hukuman selama 9 bulan.
Aktivis Riau, Diki Saputra mempertanyakan keberanian Pihak Kepolisian dalam menindak pelaku utama yang bernama Rian Rofizal di balik alih fungsi HPT. Menurutnya, penyidik Polres Kuansing seakan hanya berani menindak buruh kecil, sementara , dalang sebenarnya Rian Nofizal justru seperti dilindungi.
"Jangan hanya pekerja mencari nafkah yang ditangkap, pemilik atau pelaku utama perambahan itu juga ditangkaplah, "Harap Diki Saputra Mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu Universitas-Pekanbaru.
Awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke Kasubdit IV Tipidter Polda Riau, AKBP Teddy Ardian dan AKBP Hidayat Perdana SIK MH, agar kepolisian melakukan operasi senyap untuk menangkap Rian Rofizal tersebut.
Kasus yang terlihat serta terdengar memicu pertanyaan masyarakat Kuansing ini akan terus dikawal oleh Tim Awak Media ini, hingga Rian Rofizal ditangkap oleh pihak Kepolisian Polres Kuansing atau dari Polda Riau melalui Kasubdit IV Tipidter.
Pewarta: RA
Editor: KRT/RED

Posting Komentar