GASPOLNEWS.COM // Kotapinang, Sumut - Salah satu gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal ludes terbakar di dusun Kogem,Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara Sabtu,07/9/ 2024, sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima dari dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa melainkan menghanguskan 20 drum berisikan (BBM) solar yang diduga Ilegal dan 1 unit Truck Coolt diesel dan kerugian ditaksir kurang lebih Rp. (500.000.000,-)
Namun hingga saat ini pemilik gudang penimbunan (BBM) diduga Ilegal masih dalam penyidikan pihak kepolisian Polres Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara.
Dalam insiden tersebut pihak pemadam kebakaran kotapinang kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara. Setelah menerima laporan,langsung tanggap dan empat unit armada pemadam kebakaran langsung turun ke TKP pukul 17.35 wib.namun api telah berhasil di padamkan oleh pihak pemadam kebakaran (DAMKAR) dan hingga saat ini
sumber api masih dalam penyelidikan pihak kepolisian polres Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara.
Lebih lanjut Menurut Kepala BPBD Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara,Ismail Fahmi Harahap,SE, MM,pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak yang berwajib (TR-15)
Reporter//tintarilissemata
(SA.Pasaribu)
Komentar0