Laporan Informasi Tak Digubris, LSM Gakorpan Riau Layangkan Surat ke Polsek Tenayan Raya
GASPOLNEWS.COM // Pekanbaru, Riau - Tak merespon laporan informasi yang diberikan, akhirnya LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Nagara (Gakorpan) Provinsi Riau dan Tim, melayangkan surat resmi ke Polsek Tenayan Raya, meminta agar mengambil tindakan hukum atas gudang-gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi di wilayah hukum Tenayan Raya.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM Gakorpan Provinsi Riau, Rahmad Panggabean, usai mengantar langsung surat LSM Gakorpan ke Polsek Tenayan Raya, Jumat (29/11/2024).
Dijelaskan Rahmad, ada beberapa gudang yang diduga tempat penampungan BBM bersubsidi hasil investigasi LSM Gakorpan dan Tim yang dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya. Akan tetapi, Ia berharap, tak hanya gudang yang mereka laporkan saja yang diambil tindakan. Tetapi seluruh gudang yang disinyalir tempat penimbunan BBM bersubsidi ditindak tegas, tanpa pandang bulu. Demikian juga dengan kendaraan yang menjadi sarana membawa BBM bersubsidi dari SPBU ke gudang yang disinyalir tak memiliki surat-surat kendaraan dan acapkali tak memiliki Nopol kendaraan.
Rahmad juga mengungkapkan, dalam surat yang mereka layangkan, diharap dalam 3 x 24 jam seluruh gudang-gudang tersebut, telah ditindak.
"Kita mau lihat jargon PRESISI nya Polri, apakah benar-benar dilaksanakan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra Syahrial, dalam menindak aktifitas ilegal di wilayahnya," ujar Rahmad.
Dikatakan Rahmad, apabila Kapolsek Tenayan Raya dan jajarannya tak menggubris surat mereka, maka mereka akan melaporkan hal tersebut ke Polda Riau.
Berikut gudang-gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi yang dilaporkan LSM Gakorpan.
1. Jln. Lintas Sumatera (Kulim) Km. 19,5, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Prov. Riau. Terduga Pelaku penimbun bernamq Ansari.
2. Jln. Palembang Kulim, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Terduga Pelaku penimbun bernama Saman Aceh
3. Jln. Kadiran Kulim, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Terduga Pelaku penimbun bernama Ucok Regar
4. Jln. Kenanga, Bencah Lesung, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau. Terduga Pelaku penimbun bernama Epis atau Apis. (Tim)
Posting Komentar