Seorang Pria Parubaya Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun PT.PN IV Aek Torop
GASPOLNEWS.COM // Torgamba_Labusel, Sumut - Seorang pria bernama Mahidin Silitonga (61), warga Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), ditemukan meninggal dunia di kawasan kebun PTPN IV Regional I, Kebun Aek Torop, Afd II, Blok X-II, Desa Aek Batu, pada Sabtu pagi, 16 November 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.
Menurut keterangan dari saksi, Sinta Br Siahaan, korban yang merupakan pensiunan karyawan BUMN Kebun Aek Raso tersebut, sebelum kejadian sempat menghubungi saksi dan mengeluhkan rasa sakit pada bagian lambung atau ulu hati. Korban meminta agar Sinta datang ke lokasi kebun tempat ia biasa mencari jamur sawit. Saat tiba di lokasi, Sinta menemukan sepeda motor korban, dan setelah mencari, ia mendapati korban terjatuh dalam posisi telungkup di dekat sepeda motor. Setelah dibalik, korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Sinta lalu menghubungi saksi lainnya, Hadison Simamora, dan memberitahukan bahwa Mahidin Silitonga telah meninggal dunia. Selanjutnya, keluarga dan tetangga korban berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Torgamba.
Kapolsek Torgamba, AKP M. Ilham Lubis,SH,melalui Kanit Intel Aiptu Jhoni menyampaikan ke pada awak media Saat di konpirmasih, mengatakan benar ada nya Seorang Pria meninggal dunia di temukan di kebun Aek Torop, Setelah menerima Laporan dari saksi kami langsung Turun Cek kelapangan bersama tim ,Aiptu Henri Sinaga,Bripka Sukimen,Briptu Togar Pandiangan,Aiptu Pf Tanjung langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam proses tersebut, pihak kepolisian mencatat keterangan dari saksi-saksi, menghubungi keluarga korban, serta membawa jenazah korban ke Puskesmas Cikampak untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis.
Hasil pemeriksaan medis yang dipimpin oleh dr. Ika Khuzaimah di Puskesmas Cikampak menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau indikasi tindak pidana pada tubuh korban. Oleh pihak keluarga, juga telah dibuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak menginginkan dilakukan autopsi pada jenazah.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa oleh keluarga ke rumah duka di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, untuk disemayamkan. Pihak kepolisian terus memantau situasi di lapangan, dan hingga saat ini, keadaan di lokasi kejadian dinyatakan aman dan terkendali.
Kapolsek Torgamba, AKP M.ilham Lubis,SH,Polres Labusel berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bekerja dengan cepat, cerdas, dan profesional dalam menangani kejadian (TR-15)
Reporter//tintarilissemata
(SA.Pasaribu)
Posting Komentar