BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Warga Kampung Rakyat HN Diduga Mafia BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar dan Miliki Gudang Khusus untuk Menimbun Minyak


GASPOLNEWS // Kampung Rakyat_Labusel, Sumut - Praktek penimbunan bahan bakar minyak [ BBM ] bersubsidi biosolar kembali menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pasalnya Salah seorang warga desa teluk panji lV RT 01,tepatnya dijalan poros sp lV Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara,

HN diduga melakukan Penimbunan Bahan Bakar minyak Solar (BBM) didalam sebuah gudang yang disinyalir menjadi tempat Penimbunan.

Saat di temui di kediaman nya,pada Senin [ 27/01-2025 ] didalam gudang ditemukan 30 jiregen yang berisikan BBM Solar diduga BBM tersebut sengaja disimpan,belum diketahui pasti tujuan penimbunan dan kemana mau di salurkan.

Temuan ini mencuat setelah salah seorang seorang wartawan mendatangi lokasi namun praktik semacam ini sering kali dikaitkan dengan upaya distribusi ilegal atau penjualan BBM bersubsidi dengan harga lebih tinggi di pasar gelap.


Saat dikonfirmasi dihari yang sama warga setempat yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan “Memang sudah sering ada aktivitas mencurigakan di tempat itu. Kendaraan besar kerap terlihat keluar masuk pada malam hari,”jelas salah satu warga.

Ketika dihubungi aparat penegak hukum,melalui pesan Wathsaap, mengatakan,”akan segera kami tindak lanjuti tentang penimbunan aktivitas kenakalan tersebut.

"Praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran hukum berat,sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pelaku yang terbukti bersalah nanti nya dapat diancam hukuman pidana dan denda yang cukup besar,terimakasih atas informasinya,"pungkasnya.(red-tr)

Reporter// tintarilissemata

Komentar0