BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

Polsek Torgamba Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan, Warga Bakaran Batu Cikampek


GASPOLNEWS // Torgamba_Labusel, Sumut - Berdasarkan LP/B/2/I/2025/SPKT/Polsek Torgamba/Polres Labuhanbatu Selatan/Poldasu tertanggal 09 Januari 2025, LH (41) warga Bakaran Batu Dusun Simpang IV Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba,telah diringkus dan diamankan pihak Satreskrim Polsek Torgamba atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Diduga korban tersebut bernama Sunandar (32) warga Air Joman,Kisaran kabupaten Asahan.disuga korban yang merasa keberatan atas perlakuan LH (41) terhadap dirinya yang telah melakukan tindakan penganiayaan yang terjadi pada Rabu 08/01/2025 di seputaran daerah tempat tinggal pelaku.

"Korban Sunandar menjelaskan tentang kronologi kejadian tersebut pada saat itu,"saya naik sepeda motor melintas di jalan besar bakaran batu disaat itu ketika saya menoleh ke belakang ada sebuah mobil triton warna hitam dan tiba-tiba saja langsung menabrak sp.motor saya dari belakang hingga saya sampai terjatuh.Dan saat saya terjatuh, kemudian pelaku LH (41) keluar dari mobil tersebut langsung memukuli saya berulang kali tanpa tanyak alasan yang jelas,".korban Sunandar menuturkan.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan,akhirnya LH (41) diamankan oleh Satreskrim Polsek Torgamba, Selasa (11/2-2025) sekira pukul 19.30 Wib di Panti Rehabilitasi Kotapinang.

Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar,SH.MH,melalui Kanit Reskrim Ipda R.Nainggolan,SH.saat dikonfirmasi lewat wa seluler menyatakan benar bahwa LH (41) kembali ditangkap terkait kasus TP penganiayaan,dan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya,"jelasnya.(red- tr)

Reporter//red- 

tintarilissemata 

(SA.Pasaribu)

Komentar0

Type above and press Enter to search.