GASPOLNEWS // KP. Rakyat_Labusel, Sumut - Sat tim Unit kodim 0209/LB dan Koramil 10/TM kp.rakyat Jumat,(28/02/2025) sekira pukul 00.30 wib di Dusun suka jadi Desa Tanjung Medan Kec. Kampung rakyat, Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara dari Sat tim unit Intel kodim 0209/LB bersama anggota Koramil 10/TM kp.rakyat labuhanbatu Selatan (labusel) Sumatera Utara, telah melakukan penggerebekan terhadap JS-hrp (41) diduga Bandar Narkoba, warga Desa Telaga suka,Tanjung Medan Kec.Kampung Rakyat, labuhanbatu Selatan (labusel) Sumatera Utara, sat tim tersebut yakni, Serka Siswanto anggota Unit intel kodim 0209) LB Beserta 5 org anggota Babinsa Koramil 10/TM, kp.rakyat labusel.
Awal penggrebekan bandar narkoba ini diketahui dengan adanya laporan dari masyarakat yang didukung pihak aparat desa setempat.
"Hasil dari penggrebekan tersebut dari lokasi telah mendapat barang bukti yang diamankan berupa,(1) orang telah diamankan yang di duga pelaku, bandar narkoba jenis sabu-sabu (15) klip plastik transparan yang diduga berisi sabu + 4 klip plastik transparan paket kecil diduga berisi sabu sabu dengan Berat Bruto 19,4 Gram, (9) unit HP, berbagai jenis dan type antara lain; (1) Unit hp merk nokia, (3) Unit;hp merk realmi,(3) Unit hp merk Oppo, (1) Unit hp merk Samsung, (1) Unit hp merk Vivo, (4) buah Dompet, (1) buah bong diduga untuk alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp.2.041.000,- (2) bungkus plastik klip tembus pandang,
tersangka dan barang bukti,Sementara diamankan di kantor Koramil 10/TM kpg.rakyat.Pada pukul 10.45 wib Tersangka pelaku diduga Bandar Narkoba dan sebagai barang bukti sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara,guna untuk di proses hukum penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(red-tr)
Reporter//red-
tintarilissemata
(MO/GN/KBR/SAP/LABUSEL)
Komentar0