GASPOLNEWS || SIAK – Misteri kematian seorang perempuan muda berinisial S.S.W.S. (19) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, akhirnya mulai menemukan titik terang. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, serta dukungan Tim Inafis Polda Riau, jajaran Polsek Kandis berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial A.A. alias A sebagai terduga pelaku.
Korban diketahui merupakan seorang perempuan berusia 19 tahun yang berdomisili di Jln. PT. Gas RT 003 RW 006 Dusun Kandis Godang Kampung kandis Kec. Kandis Kab. Siak. Sementara itu, terduga pelaku adalah seorang pria berinisial A.A. alias A Yang beralamat Gempong Ara Kel. Meunasa Ara Kec. Kembang Tanjoeng Kota Pidie Aceh yang identitasnya berhasil diungkap melalui rangkaian penyelidikan dan proses identifikasi yang dilakukan penyidik bersama Tim Inafis Polda Riau.
Peristiwa memilukan itu pertama kali diketahui pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Seorang anggota keluarga korban yang datang ke rumah tersebut mendapati dua anak kecil menangis. Saat memeriksa ke dalam kamar, korban ditemukan telah meninggal dunia. Temuan itu sontak mengundang kepanikan keluarga yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kandis.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kandis bergerak cepat menuju lokasi. Polisi segera memasang garis polisi, melakukan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, memeriksa para saksi, dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polda Riau untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan perkara ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaborasi penyidik bersama Tim Inafis Polda Riau.
"Sejak laporan diterima, personel langsung bergerak melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi intensif dengan Tim Inafis Polda Riau. Dari hasil penyelidikan tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial A.A. alias A sebagai terduga pelaku. Saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi seluruh alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kompol Herman Pelani.
Kapolsek menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai aturan hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena penyidik masih terus mendalami motif serta seluruh rangkaian peristiwa.
"Polres Siak berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kami meminta masyarakat tetap tenang serta memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk menuntaskan proses hukum hingga tuntas," tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Polres Siak memastikan setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (MO/GN/DRW)

Komentar0