BSY6Tpd7TfW7TfOpGpY6TpMiTA==

KEJATI Riau Lakukan Penggeledahan Dugaan Korupsi IFP Pada Dinas Pendidikan Prov. Riau


GASPOLNEWS || PEKANBARU, Kamis, 23 Juli 2026 -- Kejaksaan Tinggi Riau melalui penyidik pidana khusus melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengadaan Alat Pembuatan Kecerdasan Buatan/ Aritivisial Inteligent/ Pengadaan Interactive Flat Panel Pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024.

Tindakan penggeledahan ini berdasarkan : Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : PRINT-05/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : PRINT-21/L.4/Fd.2/07/2026 tanggal 15 Juli 2026 dan Penetapan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 16/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Pbr tanggal 21 Juli 2026. Adapun tindakan hukum berupa penggeledahan ini merupakan salah satu tindakan Penyidik untuk melakukan pemeriksaan atas objek yang di miliki atau di bawah penguasaan seseorang terkait tindak pidana untuk kepentingan pembuktian pada tahap Penyidikan, yang dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang berada di lokasi di Jalan Cut Nyak Dhien No.3, Kecamatan Sukajadi, Kelurahan Jatirejo, Kota Pekanbaru. 

Dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, Tim penyidik pidana khusus berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang untuk selanjutnya dilakukan penyitaan untuk kepentingan dalam penanganan perkara tersebut.

Tindakan pengeledahan dan penyitaan ini dilakukan secara profesional dan merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberantas praktik korupsi serta selaras dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan pencegahan dan pemberantasan korupsi.


Pekanbaru, 23 Juli 2026

An. ASISTEN INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI RIAU

KASI PENERANGAN HUKUM

DTO

Dr. ZIKRULLAH, S.H., M.H.

Komentar0

Type above and press Enter to search.