GASPOLNEWS || PEKANBARU -- Dalam rangka mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai mengadakan kegiatan bakti sosial. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan bantuan langsung kepada yang membutuhkan, yakni Warga Sekitar lingkungan Lapas, Jum'at (24/7/2026).
Dalam bakti sosial ini, dilaksanakan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Binadik Dan Giatja, Kepala Urusan Umum serta Staf. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dampak positif sekaligus mendekatkan lapas dengan masyarakat setempat.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan, “Kami berharap kegiatan bakti sosial ini dapat memberikan manfaat langsung kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar, khususnya mereka yang membutuhkan. Ini juga merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Semoga upaya ini mampu membawa lapas lebih dekat dengan masyarakat serta menciptakan pemasyarakatan yang lebih inklusif dan peduli”, harapnya.
Sumber: Humas Lapastik Pekanbaru/Rumbai.

Komentar0